Berkat ulahnya tersebut, Napoleon harus menambah masa tahanannya lima bulan 15 hari penjara usai divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022)
Kala diadili, Napoleon tampak tak menyesali perbuatannya lantaran merasa dirinya telah membela agama Islam.
Resmi bebas bersyarat
Napoleon kini dapat keluar penjara usai dinyatakan layak menerima program bebas bersyarat. Usut punya usut, program tersebut telah disetujui sejak April 2023 lalu.
Kabar tersebut turut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Rika juga menegaskan bahwa kendati Napoleon sudah bebas, ia tetap harus melaporkan diri secara berkala.
Kontributor : Armand Ilham