5 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel, Simpel!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:15 WIB
5 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel, Simpel!
Ilustrasi cara perpanjang masa aktif Telkomsel (unsplash)

Suara.com - Pengguna kartu Telkomsel memiliki jumlah yang tidak sedikit, dan menjadi pengguna loyal yang mungkin saja tidak mengganti nomornya sejak petama memiliki telepon seluler.

Namun masalah paling umum yang ditemui saat ini adalah terkait masa aktif kartu, yang tidak jarang terlupakan karena tidak lagi diisi pulsa. Beberapa cara perpanjang masa aktif Telkomsel bisa Anda lihat di sini!

1. Kode UMB *888#

Cara pertama adalah dengan menggunakan kode tersebut. Langkahnya adalah:

  • Buka menu panggilan di HP Anda
  • Ketikan kode *888# dan klik tombol panggil
  • Tunggu jendela pop-up muncul yang berisi pilihan menu
  • Tulis angka yang menunjukkan Beli Masa Aktif
  • Lalu pilih sesuai kebutuhan
  • Ketik 1 untuk melanjutkan pembelian
  • Dan proses pembelian paket masa aktif akan berhasil jika Anda memiliki cukup pulsa.

Mudah bukan?

2. Lewat Kode UMB *500*05#

Cara kedua bisa dilakukan dengan koda *500*05#. Selengkapnya sebagai berikut:

  • Buka menu panggilan di HP Anda
  • Ketikan kode *500*05# dan klik tombol panggil
  • Pilihan paket masa aktif akan muncul, dan Anda bisa memilih sesuai kebutuhan
  • Ketik 1 untuk melanjutkan pembelian

Proses pembelian akan berhasil jika pulsa Anda cukup.

3. Melalui Aplikasi MyTelkomsel

  • Buka aplikasi MyTelkomsel
  • Masuk dengan akun yang Anda miliki
  • Klik menu Belanja
  • Cari produk Perpanjangan Masa Aktif
  • Tentukan opsi yang Anda inginkan
  • Klik tombol bertuliskan Sekali Beli
  • Pilih metode pembayaran
  • Selesaikan proses pembayaran

Cara ini dapat dilakukan jika Anda memiliki aplikasi MyTelkomsel di perangkat HP Anda.

4. Situs Resmi Telkomsel

Untuk cara keempat adalah sebagai berikut:

  • Buka tempat beli paket Telkomsel pada https://www.telkomsel.com/shops/home?utm_source=wec&utm_medium=quickbutton&utm_campaign=belanja 
  • Masukkan nomor Anda pada kolom pengisian Masukkan Nomor HP
  • Klik tombol Cari Paket
  • Pilih Paket Masa Aktif, dan tentukan paket yang Anda butuhkan
  • Klik Beli
  • Verifikasi pembelian yang dilakukan
  • Isikan alamat email
  • Pilih pembayaran yang akan digunakan
  • Selesaikan pembayaran

Dalam waktu singkat proses akan selesai dan Anda akan masuk ke halaman Status Pemesanan

5. Outlet DigiPOS

Cara terakhir yang dapat Anda lakukan adalah mengunjungi outlet DigiPOS. Anda dapat menyambangi outlet DigiPOS secara langsung, dan meminta informasi mengenai paket masa aktif yang ditawarkan di sana. Anda dapat melakukan transaksi seperti biasa, dan menyelesaikannya dengan pembayaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Menyusun Skala Prioritas Ini Bikin Hidupmu Terhindar dari Stress

4 Cara Menyusun Skala Prioritas Ini Bikin Hidupmu Terhindar dari Stress

Your Say | Minggu, 06 Agustus 2023 | 11:27 WIB

Sri Mulyani Mau Sistem Bayar Pajak Semudah Orang Beli Pulsa

Sri Mulyani Mau Sistem Bayar Pajak Semudah Orang Beli Pulsa

Bisnis | Minggu, 06 Agustus 2023 | 10:52 WIB

Cara Dapat Uang dari Google Rp 15 M, Cek Syarat dan Langkah-langkahnya

Cara Dapat Uang dari Google Rp 15 M, Cek Syarat dan Langkah-langkahnya

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 dan Syaratnya, Registrasi Online di pandang.istanapresiden.go.id

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 dan Syaratnya, Registrasi Online di pandang.istanapresiden.go.id

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Niat Mandi Wajib Pria dan Tata Cara Supaya Bisa Kembali Suci untuk Beribadah

Niat Mandi Wajib Pria dan Tata Cara Supaya Bisa Kembali Suci untuk Beribadah

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:01 WIB

Doa Mandi Besar Setelah Haid, Cek Perbedaan Tata Cara

Doa Mandi Besar Setelah Haid, Cek Perbedaan Tata Cara

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 10:35 WIB

Terkini

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB