Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:24 WIB
Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto
Terdakwa Haris Azhar tengah menyinggung ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto yang berkali-kali melirik layar monitor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ahli bidang pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto buka suara usai dituding 'menyontek' lantaran membaca pasal-pasal yang sengaja ditampilkan lewat monitor dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan hari ini.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), tidak ada larangan membaca pasal-pasal Undang-Undang ketika diperiksa sebagai saksi ahli.

"Itu kan hak daripada persidangan. Bukan saya," kata Heri ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/7/2023).

Ketika ditanyai tanggapan terkait banyaknya protes dari kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mengenai protes itu, Heri enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya harus segera rapat dengan pak Menko, ini dikejar waktunya. Sejauh ini saya menyampaikan apa yang saya pahami sesuai dengan kemampuan kapasitas saja," ungkap Heri.

Dituding Nyontek Pasal

Sebelumnya, pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty seolah tidak terima saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan membaca pasal-pasal yang ditampilkan di layar monitor.

Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Momen itu terjadi ketika Mayjen TNI Heri Wiranto diperiksa sebagai ahli pertahanan dalam sidang ini. Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana sejatinya sudah mengizinkan Heri untuk membaca pasal-pasal yang ada di layar monitor.

"Tadi kan ditanyakan apakah dia (Heri) membutuhkan layar ini? Nah saudara kan minta supaya kalau udah diperlukan ya tidak apa. Sekarang kita tanya, diperlukan nggak?" tanya Hakim Cokorda.

baca juga

Heri mengaku membutuhkan hal tersebut demi menunjang kesaksiannya di persidangan.

"Saya perlukan," jawab Heri.

Merespons hal itu, pengacara Haris-Fatia mengusulkan agar pasal-pasal itu ditampilkan ketika Heri membutuhkan jawaban yang berkaitan dengan Undang-Undang.

"Majelis, masukan kami majelis. Makanya ini kan keahlian ya, kami menghormati beliau dengan tadi bilang tadi sudah lama di Kementerian Pertahanan dan lain-lain Kemenko Polhukam. Makanya beliau terangkan saja. Kalau beliau butuh baru minta. Bukan dibimbing dari awal sampai akhir di-scroll pasalnya," timpal pengacara Haris-Fatia.

Hakim Cokorda pun sepakat dengan hal tersebut. Dia menilai pasal yang ada di monitor dapat membantu Heri menjelaskan kesaksiannya.

"Mungkin sepanjang pasal-pasal yang mereka tidak hapal gitu loh. Kalau ahli ini tidak hapal harus dibantu. Pasal ini kan enggak semua harus bisa kita hapal. Itu loh harus dibantu," ujar Hakim Cokorda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor

Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:32 WIB

Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Layar Monitor: Ahli Kok Baca?

Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Layar Monitor: Ahli Kok Baca?

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:09 WIB

Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?

Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 11:23 WIB

Terkini

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:56 WIB

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:17 WIB

×