"Masa ini luka sudah mau sembuh, gara-gara mau wudhu dikorek lagi, bolong lagi nanti. Tidak begitu caranya", demikian ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, biarpun darah masih basah selagi ada di dalam luka kita maka itu termasuk darah yang dimaafkan.
Kalau baju kita menempel pada luka yang berdarah, maka darah tersebut dimaafkan dan baju tersebut tetap bisa dipakai untuk sholat.
Kalau luka basah, dan masih mungkin untuk dilap air di atasnya, maka bisa diusap dengan air. Untuk luka yang sudah mulai kering juga sama.
Satu hal yang perlu diingat, selagi darah masih menyatu dengan bekas luka, itu tidak perlu dipikirkan karena darah itu dimaafkan. Tinggal diguyurkan air di atasnya saat berwudhu jika memungkinkan.
Jadi, tidak perlu bekas darah atau bekas lukanya dihilangkan. Jangan sampai mengorek luka sebelum wudhu, karena itu justru akan membuat luka tidak kunjung sembuh. Demikian penjelasan Buya Yahya tentang cara wudhu saat ada luka.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama