Unjuk Rasa Lebih dari 11 Jam, Sebagian Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 Agustus 2023 | 23:42 WIB
Unjuk Rasa Lebih dari 11 Jam, Sebagian Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri
Massa aksi masih bertahan hingga malam di seputaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis (10/8/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sebagian massa aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda akhirnya membubarkan diri setelah menggelar demonstrasi selama lebih dari 11 jam.

Pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 23.15 WIB, masih ada sebagian lainnya dari massa aksi yang bertahan di bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Saat ini, orasi masih disampaikan oleh seorang orator di atas mobil komando dengan sejumlah peserta aksi lainnya yang mendengarkan di sekitar mobil komando.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa hari ini.

AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.

Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Selain itu, mereka juga menolak Bank Tanah dan meminta penghentian liberalisasi agraria dan perampasan tanah. Kemudian, Gebrak juga menuntut agar tidak ada pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.

Tuntutan lainnya ialah agar represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor masyarakan bisa dihentikan.

baca juga

Di sisi lain, AASB menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan ketiga undang-undang tersebut mengabaikan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.

"Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental," kata Jumhur di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Untuk itu, lanjut dia, AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh untuk melakukan aksi. Sebab, Jumhur menilai upaya dialog, hingga hukum di Mahkamah Konstitusi tidak mewujudkan tuntutannya.

"Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suau keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat, khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang antikonstitusi dan anti-Pancasila itu," tutur Jumhur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Aksi di Patung Kuda Lempari Kayu dan Botol ke Arah Polisi

Massa Aksi di Patung Kuda Lempari Kayu dan Botol ke Arah Polisi

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:53 WIB

Hingga Malam, Massa Aksi Masih Bertahan di Seputaran Patung Kuda Mulai Naik Separator Beton

Hingga Malam, Massa Aksi Masih Bertahan di Seputaran Patung Kuda Mulai Naik Separator Beton

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:20 WIB

Demo Kondusif, Kapolres Jakpus Tak Masalah Massa Buruh Gunakan Flare dan Smoke Bomb

Demo Kondusif, Kapolres Jakpus Tak Masalah Massa Buruh Gunakan Flare dan Smoke Bomb

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:54 WIB

Terkini

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 08:13 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 08:11 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna

5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

News | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:47 WIB

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 07:46 WIB

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:41 WIB

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:39 WIB

×