Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:38 WIB
Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) memberikan arahan kepada tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) saat mengikuti upacara pelepasan dalam rangka perbantuan internasional ke Turki di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama Kepala Basarnas, Marsekal Henri Alfiandi kini akan segera ditangani oleh pengadilan militer. Status Henri sebagai prajurit TNI AU dengan pangkat Marsekal Madya membuatnya harus menjalani peradilan militer karena statusnya sebagai tersangka korupsi.

Tak hanya itu, peradilan militer ini juga akan dipimpin oleh hakim militer yang nantinya akan diberikan pangkat lokal.

Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengatakan pemberian pangkat ini pun dilakukan untuk menghindari adanya kepentingan militer atau hierarki pangkat dalam peradilan yang dijalani.

"Kalau dalam sistem peradilan militer itu, nanti para hakim- hakim yang mengadilinya akan diberikan pangkat lokal agar sederajat dengan terdakwa. Pangkat lokal itu hanya dipakai di dalam ruangan pengadilan itu saja,” ungkap Kresno dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/08/2023) kemarin.

Lalu, apa sebenarnya pangkat lokal tersebut? Simak inilah selengkapnya.

Dalam peradilan militer, pangkat lokal didefinisikan sebagai pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit militer untuk sementara waktu.

Pangkat lokal ini juga diberikan kepada prajurit militer jika diperlukan untuk melakukan tugas atau jabatan tertentu yang memerlukan pangkat yang lebih tinggi dari pangkat yang disandangnya. Namun, pangkat lokal ini tidak ada sangkutpautnya dengan kenaikan gaji atau tunjangan karena bersifat sementara.

Pangkat lokal ini juga diberikan oleh pejabat yang berwenang, seperti komandan satuan atau kepala staf. Pangkat lokal ini juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan serta mempertahankan profesionalisme dalam performa prajurit untuk melaksanakan tugasnya.

Pemberian pangkat lokal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2). 

baca juga

Adapun para pejabat yang berwenang memberikan pangkat lokal adalah sebagai berikut : 

  • Panglima TNI memberikan pangkat lokal kepada prajurit berpangkat Perwira Tinggi
  • Kepala Staf Angkatan memberikan pangkat lokal kepada prajurit berpangkat Perwira Menengah
  • Panglima Komando Utama TNI memberikan pangkat lokal kepada prajurit berpangkat Perwira Pertama
  • Komandan Satuan memberikan pangkat lokal kepada prajurit berpangkat Bintara dan Tamtama.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK

Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:42 WIB

Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK

Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 12:29 WIB

Kasus-kasus Korupsi yang Menerpa Basarnas: OTT Kabasarnas, Kini Pengadaan Truk Angkut

Kasus-kasus Korupsi yang Menerpa Basarnas: OTT Kabasarnas, Kini Pengadaan Truk Angkut

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:24 WIB

Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek

Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!

Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:41 WIB

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:30 WIB

×