Kubu Haris-Fatia Skakmat Jaksa di Sidang Lord Luhut: Kurang Bukti Penjarakan Dua Orang Ini?

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2023 | 12:54 WIB
Kubu Haris-Fatia Skakmat Jaksa di Sidang Lord Luhut: Kurang Bukti Penjarakan Dua Orang Ini?
Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mencecar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (14/8/2023).

Momen itu terjadi ketika Haris dan Fatia menyatakan enggan saling bersaksi. Pengacara Haris-Fatia menilai selama proses penyidikan di kepolisian kedua kliennya tidak pernah diperiksa sebagai saksi.

"Yang ada itu mereka diperiksa sebagai tersangka pada waktu itu. Sebelum tersangka pun mereka diperiksa sebagai terlapor," ujar pengacara Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Oleh sebab itu, pengacara Haris-Fatia mempertanyakan urgensi JPU agar kedua kliennya saling memberikan kesaksian.

"Kenapa harus dipaksakan kedua terdakwa ini untuk saling memberatkan satu sama lain? Apakah jaksa penuntut umum kekurangan bukti untuk memenjarakan dua orang ini?" cecar pengacara Haris dan Fatia ke jaksa.

Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut kubu Haris-Fatia menilai saksi mahkota atau kesaksian antar terdakwa perlu didengar di persidangan apabila JPU merasa kekurangan bukti.

Mendengar hal itu, JPU tak tinggal diam. JPU justru menuding kubu Haris-Fatia tidak memahami isi berkas perkara.

JPU mengatakan Haris dan Fatia pernah diperiksa sebagai saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

"Terkait kekurangan bukti, mungkin penasihat hukum belajar lebih dalam lagi. Jadi mungkin dibuka lagi BAP-nya, berkas perkara, dibaca satu per asatu biar paham," tutur JPU.

Haris dan Fatia Tak Mau Dipaksa

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mengakut tidak ingin dipaksa untuk saling bersaksi di persidangan.

Haris mengatakan penolakannya untuk menjadi saksi mahkota atas Fatia atau bersaksi dalam sidang perkaranya sendiri sudah diutarakan sejak awal. Dia menilai setiap terdakwa memiliki hak untuk menolak menjadi saksi mahkota.

"Setiap terdakwa itu tidak boleh dipaksa untuk memberikan kesaksian untuk dirinya sendiri. Saya pikir itu prinsipil. Saya tetap nolak karena saya tidak mau bersaksi bagi kasus saya sendiri," ujar Haris di PN Jaktim, Senin.

Senada dengan Haris Azhar, Fatia mengungkapkan tidak ingin dipaksa JPU memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota.

Terdakwa Haris Azhar tengah menyinggung ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto yang berkali-kali melirik layar monitor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023). (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Haris Azhar tengah menyinggung ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto yang berkali-kali melirik layar monitor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023). (Suara.com/Rakha)

"Kalau jaksa keberatan, kami juga tidak ingin dipaksa untuk memberi kesaksian satu sama lain," kata Fatia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar Dan Fatia Ogah Dipaksa Saling Bersaksi Di Sidang 'Lord Luhut'

Haris Azhar Dan Fatia Ogah Dipaksa Saling Bersaksi Di Sidang 'Lord Luhut'

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Jaksa Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Punya Dasar Hukum Tolak Jadi Saksi Mahkota Sidang 'Lord' Luhut

Jaksa Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Punya Dasar Hukum Tolak Jadi Saksi Mahkota Sidang 'Lord' Luhut

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 11:04 WIB

Kompak! Haris Azhar dan Fatia Tolak Saling Bersaksi di Sidang Kasus Lord Luhut

Kompak! Haris Azhar dan Fatia Tolak Saling Bersaksi di Sidang Kasus Lord Luhut

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 10:42 WIB

Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:24 WIB

Terkini

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:50 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB