Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kode HS Pada PT UBS dan IGS

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:08 WIB
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kode HS Pada PT UBS dan IGS
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait manipulasi Harmonized System atau kode HS untuk ekspor impor emas demi menghindari pajak.

Pendalaman dilakukan dalam rangka mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022.

Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan pihaknya hingga kekinian masih terus berupaya mencari bukti-bukti.

"Salah satunya iya (terkait manipulasi kode HS). Kami masih dalami, sedang mengkaji. Kami mencari mana alat bukti yang cukup," kata Prabowo kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Prabowo menjelaskan dalam penanganan kasus ini diperlukan kajian yang mendalam. Khususnya untuk menentukan persoalan ekspor-impor emas tersebut termasuk dalam tindak pidana kepabeanan atau korupsi.

"Karena soal kepabeanan ini irisannya sangat tipis," ungkap Prabowo.

Berdasarkan hasil kajian sementara, kata Prabowo, modus yang digunakan dalam kasus dugaan ekspor-impor emas untuk menghindari pajak ini cukup beragam.

"Jadi, soal impor emas ini tidak terbatas itu. Salah satunya memang (manipulasi kode HS)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung RI meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.

baca juga

Peningkatan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

“Kami sudah melakukan beberapa kali kegiatan pemeriksaan dan seluruh alat bukti, dokumen kemudian barang-barang yang berhasil kami dapatkan sedang dalam dalam proses untuk evaluasi dan pemeriksaan akan kami segera gulirkan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi kepada wartawan, Senin (15/5/2023) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS

Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:54 WIB

Naik Status Penyidikan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Emas Selama 12 Tahun!

Naik Status Penyidikan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Emas Selama 12 Tahun!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 08:30 WIB

Stafsus Menkeu Klarifikasi Impor Emas Batangan Bea Cukai Rp189 Triliun

Stafsus Menkeu Klarifikasi Impor Emas Batangan Bea Cukai Rp189 Triliun

News | Minggu, 02 April 2023 | 17:44 WIB

Terkini

Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik

Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:05 WIB

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:11 WIB

×