Stafsus Menkeu Klarifikasi Impor Emas Batangan Bea Cukai Rp189 Triliun

M Nurhadi

Minggu, 02 April 2023 | 17:44 WIB
Stafsus Menkeu Klarifikasi Impor Emas Batangan Bea Cukai Rp189 Triliun
Ilustrasi Emas Batangan. (pixabay.com)

Suara.com - Baru-baru ini ramai di media sosial Twitter tentang dugaan impor ekspor emas di DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) yang mencapai Rp189 triliun.

Menanggapi hal ini, Prastowo Yustinus selaku Staf Khusus Menkeu (Menteri Keuangan) pun mengeluarkan klarifikasi. Adapun klarifikasi Prstowo terkait impor ekspor emas yakni sebagai berikut.

Diketahui sebelumnya, ramainya pembahasan tentang dugaan impor ekspor emas yang mencapai Rp 189 Trilun di media sosial Twitter tersebut berawal dari cuitan @PartaiSocmed yang bunyi cuitannya seperti berikut ini:

"PENJELASAN TENTANG KASUS DUGAAN TPPU IMPOR EMAS BATANGAN DI BEA CUKAI" tulis  akun @Partai Socmed (1/4/2023).

Usai ramainya cuitan @PartaiSocmed di Twitter, Prastowo kemudian memberikan klarifikasi melalui akun Twitter pribadinya @prastow. Adapun klarifikasi Prstowo terkait impor ekspor emas yakni sebagai berikut.

"Yang dibahas Tum @PartaiSocmed ini hal yang berbeda. Kasus emas “Rp 189 T” memang ekspor yang justru dicegah dan disidik oleh Ditjen Bea Cukai tahun 2016. Bagaimana modus, penanganan, dan duduk perkaranya? Demi keterbukaan & akuntabilitas besok akan saya kupas tuntas." Tulis akun @Prastow (2/4/2023).

Dalam klarifikasinya, Prastowo menyampaikan bebeberapa point yang ia sampaikan melalui utas di akun Twitternya @prastow pada Minggu (2/4/2023). Adapun beberapa point tersebut yakni sebagai berikut:

1)   Januari 2016, KPU Bea Cukai Soetta melakukan penindakan atas eksportasi emas melalui kargo yg dilakukan oleh PT. Q, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyidikan di bidang kepabeanan.

2)  Saat itu, PT. Q submit dokumen PEB (ekspor) dengan pemberitahuan sebagai Scrap Jewellry, namun petugas KPU BC Soetta mendeteksi kejanggalan pada profil eksportir dan tampilan x-ray sehingga diterbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI) untuk mencegah pemuatan barang. Proaktif oleh BC!

3)  Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang ekspor disaksikan oleh PPJK dan perusahaan security transporter (DEF), ditemukan emas batangan (ingot) alias tidak sesuai dokumen PEB. Bahkan seharusnya ada Persetujuan Ekspor dari Kemendag.

4)  Ditemukan bahwa dalam setiap kemasan disisipkan emas bentuk gelang dalam jumlah kecil untuk mengelabui x-ray. Seolah yang akan diekspor adalah perhiasan. Sehingga, dilakukan penegahan dan penyegelan barang dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

5)  Pada 2015, PT. Q pernah mengajukan permohonan SKB (pembebasan) PPh Pasal 22 Impor (DPP senilai Rp7T) namun ditolak DJP karena WP tidak dapat memberikan data yang menunjukkan atas impor tersebut menghasilkan emas perhiasan tujuan ekspor. Jadi DJBC dan DJP sinergi.

6)  Jadi ini memang modus PT Q mengaku sebagai produsen Gold Jewellry tujuan ekspor untuk mendapat fasilitas tidak dipungut PPh Pasal 22 Impor emas batangan yang seharusnya 2,5% dari nilai impor (PMK No.107/PMK.010/2015 pasal 3). Modus ini terungkap karena kerja lapangan.

7)  Sehingga jelas kenapa kegiatan ekspor disebut dalam klarifikasi kami. Karena ekspor-lah yang menjadi indikasi awal adanya tindak pidana di bidang kepabeanan oleh PT. Q. Dan tentu penyidikan yang dilakukan menyeluruh hingga tahapan impor. Itulah duduk perkara secara kronologis.

8)  Setelah dinyatakan P-21, atas perkara PT. Q dilakukan persidangan dengan hasil Putusan Nomor 2120/Pid.Sus/2016/PN.Tng tanggal 14 Februari 2017, yakni terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi BUKAN merupakan tindak pidana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Kekayaan Heru Pambudi yang Disebut Mahfud Soal Transaksi Rp189 T, Setahun Naik Rp 4 Miliar!

Mengintip Kekayaan Heru Pambudi yang Disebut Mahfud Soal Transaksi Rp189 T, Setahun Naik Rp 4 Miliar!

News | Minggu, 02 April 2023 | 16:59 WIB

VIRAL! Juara Nyanyi di Jepang, Wanita ini Ditagih Rp4 Juta di Bea Cukai

VIRAL! Juara Nyanyi di Jepang, Wanita ini Ditagih Rp4 Juta di Bea Cukai

| Minggu, 02 April 2023 | 11:58 WIB

Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T

Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T

News | Sabtu, 01 April 2023 | 15:21 WIB

KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar

KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:14 WIB

Waduh! KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN 3 Pejabat Ini, Ada yang dari Bea Cukai

Waduh! KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN 3 Pejabat Ini, Ada yang dari Bea Cukai

| Sabtu, 01 April 2023 | 12:36 WIB

TKW Hongkong Ngamuk ke Orang Ngaku Bea Cukai, Kesal Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta

TKW Hongkong Ngamuk ke Orang Ngaku Bea Cukai, Kesal Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:11 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB