Suara.com - Polusi udara di Jakarta yang semakin parah membuat Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) turun gunung merespon isu tersebut.
Alih-alih memberikan kejelasan dan meredakan suasana publik, pernyataan KLHK dinilai mengejutkan.
Salah satunya karena KLHK tampak berkelit membela pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bukan sebagai penyebab polusi udara sekaligus menaruh tudingan ke gaya hidup masyarakat sebagai biang keroknya.
Sebut PLTU bukan biang kerok polusi udara: Uapnya mengarah ke Selat Sunda
Masyarakat sempat berdebat panas lantaran muncul dugaan bahwa penyebab polusi udara Ibu Kota yang makin parah adalah kehadiran PLTU Cilegon.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sontak membantah teori tersebut.
Siti dalam rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023) menyatakan bahwa PLTU Cilegon bukan penyebab polusi udara. Sebab, uap yang dihasilkan oleh PLTU tersebut terbang ke Selat Sunda dan tak mengarah ke Jakarta.
Pernyataan Siti didasari oleh kajian berdasarkan studi satelit, sentinel hingga resolusi satelit periode 27 Juli-9 Agustus 2023.
Siti menyatakan bahwa hasil analisis dari citra satelit, pencemaran dari uap tidak bergerak ke arah Jakarta, tapi bergerak ke arah Selat Sunda. Siti juga menekankan bahwa pernyataannya ditopang oleh citra arah angin yang diambil dari data BMKG.
Baca Juga: Pengamat Sebut Imbauan WFH Tak Akan Berpengaruh Banyak Kurangi Polusi Udara Jakarta
Kendati demikian, Siti tak menepis adanya pembangkit listrik yang bersifat kecil dan individual. Ia dan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait pembangkit-pembangkit kecil yang menggunakan batu bara.