Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD
Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk mengirimkan surat, menagih janji revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Plt Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus, salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menyebut,  janji itu mereka tagi menyusul pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengatakan, pemerintah terbuka dan bersedia merivisi Undang-Undang Peradilan Militer.

Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf dan Mahfud MD merespons polemik kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Maksud dan tujuan kami pada kegiatan kami hari ini, yang pertama adalah, kami hari ini mengirimkan surat terbuka perilhal desakan untuk segera merivisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," kata Andrie ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Koalisi Masyarakat Sipil, perwakilan dari KontraS Andrie Yunus saat bersurat ke Menko Polhukam Mahfud MD  guna menanggih janji soal revisi peradilan militer. (Suara.com/Yaumal)
Koalisi Masyarakat Sipil, perwakilan dari KontraS Andrie Yunus saat bersurat ke Menko Polhukam Mahfud MD guna menanggih janji soal revisi UU peradilan militer. (Suara.com/Yaumal)

Mereka berharap kasus korupsi yang menjera Marsekal Madya Henri Alfiandi, yang tak lain merupakan anggota TNI, menjadi momentum untuk segera merivisi Undang-Undang Peradilan Militer. 

Andrie menilai, Henri Alfiandi harusnya diadili di peradilan umum, bukan di peradilan milier. Sebab, dugaan korupsinya terjadi di Basarnas yang merupakan lembaga sipil, bukan militer.

"Dari proses hukm Kabasarnas yang cukup menyita perhatian publik, yang mana menurnut hemat kami,  anggota militer yang melakukan tindak pidana umum bukan tindak pidana militer, bukan diadili di peradilan militer.  Tidak ada lagi peradilan kelas dua untuk peradilan milier, terutama ketika melakukan tindak pidana umum," tegasnya.

Kepada DPR RI mereka juga meminta agar segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

"Kami juga mendorong kepada DPR, terutama kepada pemerintah untuk segera membahas melalui legislasi, untuk memperbaiki seluruh struktur peradilan militer," kata Andrie.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Faisal Basri Sebut Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Bukti Negara Akui Hukum Diinjak-injak

Faisal Basri Sebut Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Bukti Negara Akui Hukum Diinjak-injak

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:47 WIB

Fakta-Fakta Al-Quran Salah Cetak yang Dilaporkan Mahfud MD, Ternyata Isu Lama Diunggah Lagi

Fakta-Fakta Al-Quran Salah Cetak yang Dilaporkan Mahfud MD, Ternyata Isu Lama Diunggah Lagi

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:22 WIB

Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:35 WIB

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:04 WIB

Terkini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:25 WIB

15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:23 WIB

Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti

Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:20 WIB

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:18 WIB

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:17 WIB

×