Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD
Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk mengirimkan surat, menagih janji revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Plt Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus, salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menyebut,  janji itu mereka tagi menyusul pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengatakan, pemerintah terbuka dan bersedia merivisi Undang-Undang Peradilan Militer.

Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf dan Mahfud MD merespons polemik kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Maksud dan tujuan kami pada kegiatan kami hari ini, yang pertama adalah, kami hari ini mengirimkan surat terbuka perilhal desakan untuk segera merivisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," kata Andrie ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Koalisi Masyarakat Sipil, perwakilan dari KontraS Andrie Yunus saat bersurat ke Menko Polhukam Mahfud MD  guna menanggih janji soal revisi peradilan militer. (Suara.com/Yaumal)
Koalisi Masyarakat Sipil, perwakilan dari KontraS Andrie Yunus saat bersurat ke Menko Polhukam Mahfud MD guna menanggih janji soal revisi UU peradilan militer. (Suara.com/Yaumal)

Mereka berharap kasus korupsi yang menjera Marsekal Madya Henri Alfiandi, yang tak lain merupakan anggota TNI, menjadi momentum untuk segera merivisi Undang-Undang Peradilan Militer. 

Andrie menilai, Henri Alfiandi harusnya diadili di peradilan umum, bukan di peradilan milier. Sebab, dugaan korupsinya terjadi di Basarnas yang merupakan lembaga sipil, bukan militer.

"Dari proses hukm Kabasarnas yang cukup menyita perhatian publik, yang mana menurnut hemat kami,  anggota militer yang melakukan tindak pidana umum bukan tindak pidana militer, bukan diadili di peradilan militer.  Tidak ada lagi peradilan kelas dua untuk peradilan milier, terutama ketika melakukan tindak pidana umum," tegasnya.

Kepada DPR RI mereka juga meminta agar segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

"Kami juga mendorong kepada DPR, terutama kepada pemerintah untuk segera membahas melalui legislasi, untuk memperbaiki seluruh struktur peradilan militer," kata Andrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Faisal Basri Sebut Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Bukti Negara Akui Hukum Diinjak-injak

Faisal Basri Sebut Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Bukti Negara Akui Hukum Diinjak-injak

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:47 WIB

Fakta-Fakta Al-Quran Salah Cetak yang Dilaporkan Mahfud MD, Ternyata Isu Lama Diunggah Lagi

Fakta-Fakta Al-Quran Salah Cetak yang Dilaporkan Mahfud MD, Ternyata Isu Lama Diunggah Lagi

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:22 WIB

Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:35 WIB

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:04 WIB

Terkini

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB