Dua orang gadis ABG tersebut pun diinterogasi warga sekitar. Keduanya pun akhirnya mengaku dicabuli oleh MDS dan rekannya sebanyak dua kali.
Warga lalu melaporkan MDS dan temannya yang masih di bawah umur ke Polres Tulungagung. Kasus ini pun kini ditangani oleh UPPA Poles Tulungagung untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
"Karena ada unsur pidana dari para pelaku, korban pun dilimpahkan ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani dalam keterangannya pada Selasa (15/08/2023).
Kontributor : Dea Nabila