Khawatir Pekerja Terpapar Penyakit Dampak Polusi Udara, DPRD DKI Bakal Terapkan WFH 50 Persen Pekan Depan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 17 Agustus 2023 | 18:22 WIB
Khawatir Pekerja Terpapar Penyakit Dampak Polusi Udara, DPRD DKI Bakal Terapkan WFH 50 Persen Pekan Depan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para pekerja di Gedung DPRD DKI. Hal ini dilakukan lantaran buruknya kondisi kualitas udara Ibu Kota belakangan ini.

Prasetyo mengatakan, kebijakan WFH akan diterapkan untuk 50 persen pegawai. Nantinya, ia akan mengeluarkan instruksi untuk selanjutnya dilakukan pengaturan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI mulai 21 Agustus.

"Tanggal 21 Agustus besok, saya membuat kebijakan di internal DPRD untuk 50 persen WFH kepada ASN dan anggota dewan juga," ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Politisi PDIP itu mengaku bisa mengambil kebijakan ini walau ASN berada di bawah naungan Badan Kepala Daerah (BKD) Pemprov DKI. Selanjutnya ketika sudah diterapkan, berbagai rapat dan pertemuan di DPRD akan menyesuaikan sistem WFH.

"Kalau saya ngambil kebijakan di sini (DPRD DKI), ini kan ada kuasa di saya. Memang ASN Pemprov DKI juga ditempatkan di sini, tapi kan penanggung jawabnya saya," katanya.

Ia mengaku khawatir dengan keselamatan para pekerja di gedung DPRD jika dibiarkan menghirup udara penuh polusi udara. Dengan melakukan WFH, maka volume kendaraan di jalan juga akan berkurang.

"Terkait situasi polusi yang ada di Jakarta, saya melihat di lapangan tadi setelah saya berangkat dari rumah ke kantor ada kabut tebal. Bahkan, cucu saya juga kena ISPA. Saya juga enggak tahu, nih. Suara saya begini dan tenggorokan gatal-gatal," pungkasnya.

Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja dari rumah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Ketentuan ini dibuat untuk membantu kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN pada 4-8 September 2023.

"Khusus tanggal 4 sampai dengan 8 September 75 persen (WFH) 25 persen (bekerja di kantor)," ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Pemprov sendiri sebenarnya sudah berencana melakukan uji coba WFH 50 persen ASN DKI selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober. Namun, khusus KTT ASEAN jumlah ASN WFH diperbanyak jadi 75 persen.

Selain itu, selama 4 sampai 8 Agustus pihaknya juga menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah online.

"Untuk anak sekolah tanggal 4 sampai tanggal 8 Agustus," katanya.

Ia juga menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah meneken regulasi WFH dan PJJ tersebut. Namun, ketentuan ini tak berlaku untuk perusahaan swasta karena pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan.

"Swasta diimbau saja. Kan kita tidak punya aturannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Darurat Polusi Udara, Fraksi NasDem Usul DPRD DKI Bentuk Pansus

Jakarta Darurat Polusi Udara, Fraksi NasDem Usul DPRD DKI Bentuk Pansus

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 17:28 WIB

PLTU di Banten Disebut Jadi Biang Kerok Polusi Udara Meningkat, Kadis DLH Banten Buka Suara

PLTU di Banten Disebut Jadi Biang Kerok Polusi Udara Meningkat, Kadis DLH Banten Buka Suara

Banten | Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:44 WIB

Jakarta Darurat Polusi, Heru Budi Sebut Kementerian Terkait Bakal Rapat Maraton Cari Solusi

Jakarta Darurat Polusi, Heru Budi Sebut Kementerian Terkait Bakal Rapat Maraton Cari Solusi

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:54 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB