Ia juga menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah meneken regulasi WFH dan PJJ tersebut. Namun, ketentuan ini tak berlaku untuk perusahaan swasta karena pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan.
"Swasta diimbau saja. Kan kita tidak punya aturannya," pungkasnya.