Polda Metro Ungkap Ada Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Pakai Kartu Anggota TNI AD dan Kemenhan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:02 WIB
Polda Metro Ungkap Ada Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Pakai Kartu Anggota TNI AD dan Kemenhan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap adanya modus jaringan jual beli senjata api (senpi) ilegal yang mencatut atau mengatasnamakan TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan para pelaku menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi tersebut.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Tidak sampai di situ, Hengki menyebut pelaku bahkan membuka pelatihan militer untuk meyakinkan bisnisnya. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menyita 38 pucuk senpi terkait kasus ini.

Meski demikian Hengki tidak membeberkan secara detail inisial atau nama para pelaku. Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

"Bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer. Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api, baik panjang maupun pendek. kami sudah sita," tutur Hengki.

3 Polisi Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal

Sebelumnya, Hengki Haryadi membantah isu terkait adanya tiga orang anggota polisi terlibat dalam aksi tersangka terorisme berinisial DE yang merupakan pegawai PT KAI pendukung ISIS.

Ketiga anggota polisi yang dimaksud adalah Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

baca juga

"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Hengki mengatakan ketiganya diduga terlibat kasus jual-beli senjata api ilegal (senpi) ilegal. Dia menegaskan Bripka Reynaldi kini sudah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Cerita Warga Bantu Istri Terduga Teroris Dananjaya di Bekasi yang Sedang Hamil 8 Bulan (Suara.com/Mae Harsa)
Cerita Warga Bantu Istri Terduga Teroris Dananjaya di Bekasi yang Sedang Hamil 8 Bulan (Suara.com/Mae Harsa)

"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," imbuhnya.

Peran Pelaku

Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin, kata Hengki, sudah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Hengki menyebut Syarif diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.

Selanjutnya, Hengki turut membantah terkait keterlibatan Iptu Muhamad Yudi sebagai penyuplai senjata ke DE.

Hengki menyampaikan Iptu Yudi hanya orang yang dititipkan senjata oleh seorang penjual senpi ilegal telah ditangkap.

"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," kata Hengki.

Sebagai informasi, awalnya beredar kabar tiga orang anggota Polri ditangkap diduga terkait aktivitas terorisme yang dilakukan oleh DE yang merupakan pegawai PT KAI.

Kabar tersebut berawal dari adanya pesan berantai melalui pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp. Disebutkan tiga orang polisi menjadi pemasok senjata untuk DE.

Adapun DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di rumahnya kawasan Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme

Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:41 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS

Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:57 WIB

Anggota TNI AU Tikam Pemilik Warkop hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka-Ditahan, Ini Motifnya

Anggota TNI AU Tikam Pemilik Warkop hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka-Ditahan, Ini Motifnya

Sumut | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:06 WIB

Resmikan Bantuan air Bersih, Menhan Prabowo Subianto : Kemenhan Serius Tangani Masalah Air

Resmikan Bantuan air Bersih, Menhan Prabowo Subianto : Kemenhan Serius Tangani Masalah Air

Jogja | Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:41 WIB

Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

×