Adapun rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR adalah sebagai berikut:
- Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp3.000.000
- Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (pertahun) sebesar Rp5.000.000
Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok untuk:
- Ketua DPR sebesar Rp3.024.000
- Wakil ketua DPR sebesar Rp2.772.000
- Anggota DPR sebesar Rp2.520.000
Kontributor : Syifa Khoerunnisa