Suara.com - Harta kekayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menarik dikulik setelah pidatonya yang ngalor-ngidul dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan pancasila di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Senin (21/8/2023) kemarin.
Dalam momen ini, Megawati blak-blakan mengaku dirinya pernag meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bahkan menyebut TNI, polisi dan ASN sekarang lembek. Selain itu dia mengancam media massa yang melakukan perundungan terhadap dirinya.
Simak harta kekayaan Megawati Soekarnoputri yang pidatonya ngalor-ngidul berikut ini.
Harta Kekayaan Megawati
Harta kekayaan Megawati dapat dilihat dalam LHKPN tahun 2021 ketika dia menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Laporan yang disampaikan pada 24 Maret 2022 tersebut mengungkap bahwa Megawati memiliki harta sebesar Rp 214 miliar.
Kekayaan Megawati itu berasal dari 29 tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 201.456.572.000 atau Rp 201 miliar. Presiden RI ke-5 itu juga memiliki 16 jenis alat transportasi dan mesin sebesar Rp 3.701.095.456 atau Rp 3,7 miliar.
Selain itu Megawati melaporkan harta bergerak lain sebesar Rp 1.908.750.000 (Rp 1,9 miliar), serta surat berharga sebesar Rp 581.500.000 (Rp 581 juta).
Baca Juga: Panda Nababan Cap Budiman Sudjatmiko Pengkhianat: Omong Kosong Bakal Tetap di PDIP!
Sosoknya juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6.580.823.092 atau Rp 6,5 miliar. Menariknya, Megawati juga tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan kekayaannya sebesar Rp 214.228.740.548 atau Rp 214 miliar.