Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Muhammad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
Gedung Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY, Senin (25/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
baca 10 detik
  • Jemaat Gereja Misi Sejahtera mengalami pembubaran paksa kegiatan ibadah oleh warga di Panggungharjo, Bantul pada Minggu, 24 Mei 2026.
  • Penolakan warga dipicu oleh kekhawatiran terkait status perizinan bangunan baru yang disewa jemaat sebagai lokasi kegiatan ibadah.
  • Pemerintah Kabupaten Bantul sedang menelaah legalitas administrasi bangunan untuk menyelesaikan persoalan serta mencegah terjadinya gesekan serupa di kemudian hari.

Suara.com - Dugaan pembubaran paksa kegiatan ibadah yang dialami Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memicu sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @davidherson_official, terlihat sejumlah orang mendatangi lokasi dan menghentikan kegiatan yang tengah berlangsung.

Peristiwa itu disebut terjadi di gedung sewa baru yang digunakan jemaat GMS untuk beribadah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026).

Yulius mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi setelah mengetahui adanya potensi penolakan di lokasi. Namun, ketegangan tetap terjadi.

"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," kata Yulius saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Menurut Yulius, keberatan yang disampaikan sejumlah warga berkaitan dengan status perizinan bangunan yang digunakan sebagai lokasi kegiatan ibadah.

"Ya, masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ujarnya.

Ibadah di Hotel

baca juga

Jemaat GMS sebelumnya rutin melaksanakan ibadah di salah satu hotel di Bantul.

Namun karena pertimbangan biaya operasional, pihak gereja kemudian menyewa sebuah bangunan di Panggungharjo yang direncanakan menjadi lokasi kegiatan keagamaan secara rutin.

Kesbangpol kini masih melakukan pendalaman terkait kelengkapan administrasi bangunan tersebut.

Yulius menjelaskan bahwa pihak gereja telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menelaah apakah dokumen tersebut sudah cukup untuk penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah atau masih membutuhkan persyaratan administratif lainnya.

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, bangunan yang kini digunakan jemaat GMS merupakan gedung sewa dengan masa kontrak selama lima tahun.

"Nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu. Apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bantul saat ini masih melakukan koordinasi dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah terulangnya gesekan serupa di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:53 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui

News | Senin, 20 April 2026 | 10:22 WIB

OJK Desak BNI Kembalikan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang Hilang

OJK Desak BNI Kembalikan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang Hilang

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 07:29 WIB

Terkini

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

×