5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:29 WIB
5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Setelah lebih dari 7 bulan proses penyelidikan dan pelimpahan kasus ke Divisi Propam Polri, akhirnya sidang kode etik untuk mengadili Kombes Yulius digelar di ruang sidang Propam Mabes Polri pada Senin (21/8/2023).

Pihak Propam Polri pun resmi memecat Kombes Yulius secara tidak hormat (PTDH) akibat kasus penyalahgunaan narkoba dan kode etik yang dilanggarnya.

Ajukan banding

PTDH sebagai sanksi yang dijatuhkan kepada Yulius membuatnya tak terima. Pihak Yulius pun mengajukan banding atas keputusan Propam Polri untuk memecatnya dari keanggotaan Polri.

Hal ini pun diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

"Pelanggar (Kombes Yulius) menyatakan akan mengajukan banding," ujar Ahmad dalam keterangannya pada Senin (21/8/2023) kemarin pasca sidang kode etik Yulius digelar.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI