Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 23 Agustus 2023 | 11:25 WIB
Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!
Syarat administrasi berkas CPNS 2023 (freepik)

Suara.com - Seleksi administrasi merupakan tahap pertama dari rangkaian proses penerimaan CPNS tahun 2023. Supaya bisa lulus, tentu saja Anda harus memenuhi syarat berkas administrasi CPNS 2023.

Tahun ini, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang. Oleh karena itu, penting untuk mencicil persyaratan berkas administrasi supaya nantinya tidak ada yang terlewat.

Kebutuhan dan syarat berkas administrasi CPNS 2023

Berikut adalah syarat administrasi umum untuk CPNS 2023.

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik.
  • Salinan surat keterangan
  • Salinan akta kelahiran.
  • Pas foto.
  • CV atau daftar riwayat hidup.
  • Surat pernyataan siap ditempatkan di manapun.

Untuk berjaga-jaga, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dalam bentuk fisik maupun digital (scan). Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Selain itu, pastikan bahwa ukuran file tidak terlalu besar. Sebab saat harus mengunggah, website pendaftaran umumnya akan menetapkan batas ukuran maksimal.

Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat berkas administrasi yang berbeda untuk proses pendaftaran CPNS 2023. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek pembaruan informasi pada laman SSCASN BKN RI.Syarat umum peserta CPNS 2023

Sembari mempersiapkan berkas pendaftaran, pastikan Anda sudah memenuhi syarat umum menjadi peserta CPNS 2023 berikut.

  • Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau pidana berdasar keputusan pengadilan (yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih).
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.
  • Sedang tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat khusus CPNS 2023 yang berbeda. Pastikan Anda membaca dengan seksama aturan tentang persyaratan khusus tersebut dan secara berkala mengecek laman SSCASN BKN RI.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap

Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:45 WIB

Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN

Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini

Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:08 WIB

Kumpulan Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF, Klik Linknya di Sini!

Kumpulan Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF, Klik Linknya di Sini!

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 11:00 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:12 WIB

Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu

Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 13:18 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB