Isi Ayat Alkitab yang Dikutip Mario Dandy: Bahas Pertobatan, Minta Belas Kasih Hakim

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:21 WIB
Isi Ayat Alkitab yang Dikutip Mario Dandy: Bahas Pertobatan, Minta Belas Kasih Hakim
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"(Isi Hosea 14 ayat 2-3) yang menyatakan, 'Bertobatlah Israel kepada Tuhan Alaihim, sebab engkau telah tergelincir terhadap kesalahanmu bahwa sertamu kata-kata penyesalan dan bertobatlah kepada Tuhan'. 'Katakanlah kepadanya ampunilah segala kesalahan sehingga kami mendapatkan baik maka kami akan persembahkan permaafan kami'," lanjutnya.

Mario Dandy menyampaikan bahwa ayat itu sudah membuatnya menyesal dan bertobat. Ia juga memohon ampun kepada Tuhan, keluarganya dan keluarga David, di mana ia sudah menyebabkan kondisi David menjadi sakit.

Harapan Dapat Belas Kasihan

Terakhir, ayat Alkitab ketiga yang dikutip Mario Dandy berkaitan dengan doa untuk mendapat belas kasihan. Mario berharap mendapat keadilan untuk perbuatannya.

"Majelis Hakim Yang Mulia, dalam penyesalan yang saya rasakan dan pertobatan yang saya lakukan, saya senantiasa menaikkan doa seperti ayat tertulis kitab Masmur ayat 3 sampai 5 ya, 'Allah tunjukkan belas kasihan kepadaku karena kasih setiaMu, karena rahmatMu yang besar hapuskanlah kesalahan yang telah kulakukan'," ujar Mario Dandy.

Mario Dandy berharap dosa-dosanya bisa terhapuskan. Ia mengaku menyesal dan meminta hakim mengadilinya dengan hati nurani.

"Bersihkanlah aku dari dosaku. Aku tahu bahwa aku telah melakukan masalah, aku selalu mengingat dosa itu dengan sikap penyesalan dan bertobat saya," tutur Mario Dandy.

"Saya berharap Majelis Hakim Yang Mulia dalam memeriksa dan mengadili perkara ini secara fisik dengan hati nurani hingga pada akhirnya dapat memberikan keadilan yang sepantasnya kepada saya melalui ketukan Majelis Hakim Yang Mulia," tandansya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Bacakan Pledoi, Shane Lukas: Saya Juga Merasa Jadi Korban Dalam Kejadian Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI