Sebelumnya, Oklin Fia mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/2023).
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor kasus UU ITE yang dilaporkan oleh PB SEMMI.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin hanya terdiam. Setelah menjalani pemeriksaan, Oklin menyampaikan permohonan maafnya.
Ia merasa tak ada niat untuk melecehkan agama dalam kontennya
"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim ,ikhwan dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia," kata Oklin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis.
Oklin Fia mengaku khilaf dan menyesali dengan yang telah diperbuat. Ia juga berjanji jika tidak kembali mengulangi hal serupa.
"Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," tutup Oklin.