Pemprov DKI Bagikan Tiga Kartu Bantuan Sosial hingga 31 Agustus, Penerima Dapat Rp 300 Ribu

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:36 WIB
Pemprov DKI Bagikan Tiga Kartu Bantuan Sosial hingga 31 Agustus, Penerima Dapat Rp 300 Ribu
Penerima bansos bakal mendapat uang tunai. (Pixabay)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan Kartu Bantuan Sosial, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ). Penyaluran kepada penerima baru untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) ini dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI.

Direktur Teknologi dan Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, mengatakan penyaluran tiga kartu sakti itu dilakukan secara bertahap.

"Distribusi tersebut telah dilakukan sejak tanggal 7 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023," ujar Amirul kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Secara simbolis, penyaluran tiga kartu itu dilakukan di enam pulau di Kepulauan Seribu pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023 dengan jumlah 380 penerima manfaat. Lalu, ada juga lima titik lokasi penyaluran yang tersebar di 5 wilayah Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2023 dengan jumlah 2.437 penerima manfaat.

"Selain itu, terdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja Jakarta tahun 2023," ucapnya.

Secara keseluruhan, penerima KLJ adalah sebanyak 206.695 penerima, KPDJ 21.172 penerima, KAJ 15.355 penerima, dan penerima KPRAJ sebanyak 2.527 orang.

Ia menyebut data itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.

"Selanjutnya bagi penerima baru akan diundang secara bertahap," ujar Amirul.

Para penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp300.000 tersimpan pada rekening yang diberikan.

baca juga

Sementara, bagi penerima lama, pihaknya telah melakukan pemindahbukuan pada tanggal 11 Agustus 2023. Masing-masing penerima manfaat telah menerima dana periode bulan Mei-Juni 2023.

"Sementara untuk penerima baru, dana yang diterima adalah periode bulan Januari-Juni 2023," pungkasnya.

Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya, namun tidak mendapatkannya di tahun ini dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui website https://dtks.jakarta.go.id/, atau melakukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPR Berharap Uji Emisi Dibuat Nol Rupiah; Pastikan Masyarakat Teredukasi Dahulu

Ketua DPR Berharap Uji Emisi Dibuat Nol Rupiah; Pastikan Masyarakat Teredukasi Dahulu

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 18:26 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Tes Uji Emisi di Blok M, Banyak Sepeda Motor Tak Lulus

Pemprov DKI Jakarta Gelar Tes Uji Emisi di Blok M, Banyak Sepeda Motor Tak Lulus

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:47 WIB

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Penanaman Pohon

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Penanaman Pohon

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Siap-Siap! Mulai 1 September Ada Razia Uji Emisi, Tak Lolos Bakal Ditilang

Siap-Siap! Mulai 1 September Ada Razia Uji Emisi, Tak Lolos Bakal Ditilang

Jakarta | Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:53 WIB

Terkini

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 19:03 WIB

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

×