Penyemprotan Jalan Demi Kurangi Polusi Udara Dianggap Membahayakan, Heru Budi: Kalau Nggak Boleh Kita Hentikan

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 28 Agustus 2023 | 16:59 WIB
Penyemprotan Jalan Demi Kurangi Polusi Udara Dianggap Membahayakan, Heru Budi: Kalau Nggak Boleh Kita Hentikan
Mobil kepolisian melakukan penyiraman di kedua sisi di Jalan Jendral Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka peluang untuk menghentikan program penyemprotan jalan demi mengurangi polusi udara yang dijalankan beberapa waktu belakangan ini. Sebab, cara tersebut malah dianggap membahayakan masyarakat.

Heru mengatakan, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai cara penyemprotan jalan ini. Ia mengemukakan, bila ada instruksi untuk menghentikannya, maka Heru memastikan bakal menaatinya.

"Ya nanti akan dibahas. Kalau memang tidak boleh ya saya berhentikan. Gampang," ujar Heru di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Cara penyemprotan ini dianggap berbahaya lantaran polutan PM 10 bisa terpecah menjadi lebih kecil jadi PM 2,5. Ukuran ini malah jadi berbahaya ketimbang PM 10.

Heru mengaku sudah mengetahui soal perubahan ukuran polutan ini. Namun, ia mengaku tetap menerapkannya lantaran kota di negara lain melakukannya.

"Saya tahu itu, tapi di salah satu kota di ASEAN melakukan itu dan memang beda situasi mungkin ya. Tapi mereka melakukan itu," ucapnya.

"Hari ini kan saya rapat juga, di menko dengan di bapak Presiden. Ya nanti itu saya sampaikan, saya minta syarat, kalau itu gak boleh ya kita hentikan," tambahnya memungkasi.

Sebelumnya, metode penyemprotan jalan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk memulihkan buruknya kualitas udara Jakarta dianggap berbahaya oleh epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Pandu Riono.

Menurutnya, metode tersebut malah berdampak buruk terhadap kesehatan. Hal tersebut dipicu oleh cara penyemprotannya yang bertekanan tinggi.

"Karena disemprot air malah memperburuk partikel udara (PM 2,5). Kalau disemprot dengan air bertekanan tinggi bisa terjadi aerolisasi, jadi partikular itu menguap dan bisa lebih dahsyat efeknya kalau dihirup masyarakat," kata Pandu dikutip Jumat (25/8/2023).

Pandu menerangkan kalau polusi udara mengandung partikel kecil yang disebut PM 2,5 atau yang lebih kecil lagi partikulat berukuran 10 mikron (PM10), serta polusi dari hasil pembakaran energi sulfur oksigen (SO2).

Masih menurutnya, pengaruh cemaran udara pada aspek kesehatan tidak hanya bersarang di paru-paru, tapi juga memicu efek alergi, mudah sakit, mengganggu sistem kerja jantung dan susunan organ lain, karena menyebar ke semua sistem tubuh.

Polusi udara berdampak terhadap kesehatan dalam jangka pendek dan panjang.

"Tekanan tinggi air bisa memecah partikel polusi jadi lebih halus dan masuk ke dalam pernapasan lebih mudah lagi tanpa kita sadari. Aerolisasi itu seperti menyemprot ketiak kita dengan antibau badan, itu aerolisasi tingkat tinggi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Atasi Polusi, Kenapa Heru Budi Tolak Usulan Ganjil Genap 24 Jam?

Niat Atasi Polusi, Kenapa Heru Budi Tolak Usulan Ganjil Genap 24 Jam?

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:55 WIB

Minta Daerah Penyangga Rutin Tanam Pohon Seperti Pemprov DKI, Heru Budi: Perlu Disumbang Nggak?

Minta Daerah Penyangga Rutin Tanam Pohon Seperti Pemprov DKI, Heru Budi: Perlu Disumbang Nggak?

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:55 WIB

Hampir Sejuta Kendaraan Masuk Ibu Kota Tiap Hari, Heru Budi ke Kepala Daerah Penyangga: Tolong, Jakarta Gak Bisa Sendiri

Hampir Sejuta Kendaraan Masuk Ibu Kota Tiap Hari, Heru Budi ke Kepala Daerah Penyangga: Tolong, Jakarta Gak Bisa Sendiri

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:34 WIB

Terkini

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:43 WIB

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:36 WIB

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB