Lebih lanjut, pemasangan alat ini juga merupakan instruksi dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BRIN.
"Jadi memang diharapkan dengan masifnya pemasangan water mist diharapkan juga jangkauannya (penyemprotan air untuk atasi polusi) semakin lebar," pungkasnya.