Ia mengakui kalau tindakan yang dilakukan EN adalah salah, sehingga pihak sekolah melaporkan EN ke Dinas Pendidikan.
Harto mengaku tidak mengetahui berapa lama EN akan dibebastugaskan. Menurutnya wewenang itu ada Dinas Pendidikan Lamongan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan