Apa Syarat Kelulusan Mahasiswa Pengganti Skripsi? Cek Aturan Terbaru Mendikbud

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:35 WIB
Apa Syarat Kelulusan Mahasiswa Pengganti Skripsi? Cek Aturan Terbaru Mendikbud
Ilustrasi syarat kelulusan pengganti skripsi (pexels)

Suara.com - Kabar terbaru datang dari dunia pendidikan, setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membuat aturan baru untuk syarat lulus kuliah jenjang S1 dan D4. Terdapat syarat kelulusan mahasiswa pengganti skripsi yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

Hal ini langsung dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi..

Lalu Apa Penggantinya?

Disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim bahwa tugas akhir untuk S1 dan D4 dapat memiliki bentuk yang beragam. Syarat kelulusan ini akan dikembalikan pada kepala program studi di masing-masing lembaga pendidikan.

Sebagai gambaran, tugas akhir yang dikerjakan untuk mengganti skripsi bisa berbentuk purwarupa dan proyek. Namun di waktu yang sama, mahasiswa tetap dapat menggunakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Artinya lebih banyak opsi yang tersedia untuk mahasiswa dalam menyelesaikan studi yang dijalaninya. Kepala program studi memiliki keleluasaan untuk menentukan hal ini, sehingga dapat menentukan tugas akhir yang dirasa paling tepat untuk mahasiswa yang ada di dalam lembaganya.

Mengacu pada regulasi yang berlaku tersebut, syarat kelulusan untuk mahasiswa adalah sebagai berikut.

  • Program D3, berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis, dapat dikerjakan individu atau berkelompok
  • Program S1 dan D4, tugas akhir dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau tugas akhir lain sejenis, baik secara individu atau berkelompok. Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi kelulusan
  • Program S2, wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis
  • Program S3, tugas akhir wajib dalam bentuk disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis

Dasar Pengambilan Kebijakan

Disampaikan kemudian oleh Mendikbudristek, bahwa keputusan ini diambil karena dirasa banyak kendala terkait tugas akhir, baik untuk perguruan tinggi atau untuk pihak mahasiswa. Dilihat dari berbagai aspek, pengerjaan skripsi dinilai menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi untuk bergerak luas di bidang lainnya.

Lebih lanjut, tidak semua program studi dapat diukur kompetensi hasil pembelajarannya dengan skripsi saja. Banyak indikator dan ruang lain yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan standar kompetensi tercapai, sehingga terdapat keleluasaan dan relevansi dengan kondisi kekinian.

Itu tadi sekilas mengenai syarat kelulusan mahasiswa pengganti skripsi yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?

Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:04 WIB

Nadiem Hapus Syarat Skripsi untuk Kelulusan, Pengamat Pendidikan: Kebijakan yang Relevan

Nadiem Hapus Syarat Skripsi untuk Kelulusan, Pengamat Pendidikan: Kebijakan yang Relevan

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:03 WIB

Temui Eksil 65' di Eropa, Mahfud MD Jamin Hak Konstitusional: Anda Tak Punya Salah ke Negara

Temui Eksil 65' di Eropa, Mahfud MD Jamin Hak Konstitusional: Anda Tak Punya Salah ke Negara

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?

Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Nadiem Makarim Sebut Skripsi Tak Lagi Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Tapi...

Nadiem Makarim Sebut Skripsi Tak Lagi Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Tapi...

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 08:43 WIB

Mahasiswa UI Tagih Janji Anies saat Masih Jadi Gubernur DKI: Gaji PNS untuk Pandemi Belum Dilunasi

Mahasiswa UI Tagih Janji Anies saat Masih Jadi Gubernur DKI: Gaji PNS untuk Pandemi Belum Dilunasi

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

News | Senin, 06 April 2026 | 12:07 WIB

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 12:06 WIB

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

News | Senin, 06 April 2026 | 12:00 WIB

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 11:44 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

News | Senin, 06 April 2026 | 11:42 WIB

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 06 April 2026 | 11:26 WIB

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

News | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

News | Senin, 06 April 2026 | 11:12 WIB

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

News | Senin, 06 April 2026 | 11:11 WIB

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 11:06 WIB