Deretan Kebijakan Nadiem Makarim yang Tuai Pro Kontra, Terbaru Penghapusan Skripsi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:36 WIB
Deretan Kebijakan Nadiem Makarim yang Tuai Pro Kontra, Terbaru Penghapusan Skripsi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru untuk kelulusan peserta didik jenjang S1 dan D4.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disebutkan kalau mahasiswa jenjang S1 dan D4 tak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Sebagai gantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, seperti prototipe, proyek lainnya dan bisa dikerjakan secara berkelompok.

“Bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem.

Kebijakan ini seakan bakal mengubah wajah pendidikan di Indonesia yang selama ini sudah terbiasa dengan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Bukan sekali ini saja Nadiem mengeluarkan kebijakan terobosan dalam dunia pendidikan. Beberapa di antaranya kontroversial dan memici pro kontra.

Apa saja kebijakan tersebut? Berikut ulasannya.

Program Organisasi Penggerak (POP)

Program Organisasi Penggerak yang digagas Nadiem Makarim pada 2020 lalu menuai beragam kritikan, karena akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp595 miliar setiap tahunnya dari kas negara.

Tak hanya soal anggaran, proses seleksi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang akan menerima bantuan POP juga dinilai tidak transparan.

Oleh karena sejumlah kontroversi itu, Nadiem akhirnya menunda POP dan berjanji akan melakukan evaluasi.

Penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi

Pada 2021, Nadiem mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Peraturan tersebut menjadi kontroversial karena terdapat kalimat ‘tanpa persetujuan korban’ sejumlah definisi kekerasan seksual dalam Pasal 5 Permendikbudristek itu.

Alhasil sejumlah partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Peraturan Pembangunan (PPP) mengkritik pemilihan definisi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kebijakan Mendikbud Tak Wajibkan Skripsi, Rektor UGM Sebut Bisa Kurangi Perjokian

Soal Kebijakan Mendikbud Tak Wajibkan Skripsi, Rektor UGM Sebut Bisa Kurangi Perjokian

Jogja | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:40 WIB

Nadiem Hapus Skripsi Bikin Pro dan Kontra: Kampus Bilang Yes, Warganet No

Nadiem Hapus Skripsi Bikin Pro dan Kontra: Kampus Bilang Yes, Warganet No

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:02 WIB

Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim

Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim

Your Say | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:22 WIB

Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu

Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Apa Syarat Kelulusan Mahasiswa Pengganti Skripsi? Cek Aturan Terbaru Mendikbud

Apa Syarat Kelulusan Mahasiswa Pengganti Skripsi? Cek Aturan Terbaru Mendikbud

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB