Deretan Kebijakan Nadiem Makarim yang Tuai Pro Kontra, Terbaru Penghapusan Skripsi

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:36 WIB
Deretan Kebijakan Nadiem Makarim yang Tuai Pro Kontra, Terbaru Penghapusan Skripsi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru untuk kelulusan peserta didik jenjang S1 dan D4.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disebutkan kalau mahasiswa jenjang S1 dan D4 tak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Sebagai gantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, seperti prototipe, proyek lainnya dan bisa dikerjakan secara berkelompok.

“Bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem.

Kebijakan ini seakan bakal mengubah wajah pendidikan di Indonesia yang selama ini sudah terbiasa dengan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Bukan sekali ini saja Nadiem mengeluarkan kebijakan terobosan dalam dunia pendidikan. Beberapa di antaranya kontroversial dan memici pro kontra.

Apa saja kebijakan tersebut? Berikut ulasannya.

Program Organisasi Penggerak (POP)

Program Organisasi Penggerak yang digagas Nadiem Makarim pada 2020 lalu menuai beragam kritikan, karena akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp595 miliar setiap tahunnya dari kas negara.

Tak hanya soal anggaran, proses seleksi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang akan menerima bantuan POP juga dinilai tidak transparan.

Oleh karena sejumlah kontroversi itu, Nadiem akhirnya menunda POP dan berjanji akan melakukan evaluasi.

Penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi

Pada 2021, Nadiem mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Peraturan tersebut menjadi kontroversial karena terdapat kalimat ‘tanpa persetujuan korban’ sejumlah definisi kekerasan seksual dalam Pasal 5 Permendikbudristek itu.

Alhasil sejumlah partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Peraturan Pembangunan (PPP) mengkritik pemilihan definisi itu.

Menurutnya, definisi tersebut seakan-akan memberikan ruang untuk terjadinya seks bebas di lingkungan pendidikan.

Membubarkan BSNP

Selain mengeluarkan kebijakan melalui peraturan menteri, Nadiem Makarim juga membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Mantan CEO Gojek itu lalu menggantinya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan. Adapun alasan Nadiem membubarkan BSNP karena lembaga tersebut dinilai tak penting dalam merumuskan standar pendidikan nasional.

Tak hanya itu, Nadiem juga menghilangkan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan menggantinya menjadi Balai Guru Penggerak berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2021.

Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia hilang

Nadiem sempat menjadi sorotan publik ketika Pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia tak muncul di PP 57 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut tidak menyebutkan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Asing lainnya dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Hal ini menjadi kontroiversi karena UU No. 20 Tahun 2003 menegaskan kalau pendidikan nasional di Indonesia diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terkait hal itu, Nadiem Makarim menyatakan akan meralat dan merevisi aturan tersebut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kebijakan Mendikbud Tak Wajibkan Skripsi, Rektor UGM Sebut Bisa Kurangi Perjokian

Soal Kebijakan Mendikbud Tak Wajibkan Skripsi, Rektor UGM Sebut Bisa Kurangi Perjokian

Jogja | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:40 WIB

Nadiem Hapus Skripsi Bikin Pro dan Kontra: Kampus Bilang Yes, Warganet No

Nadiem Hapus Skripsi Bikin Pro dan Kontra: Kampus Bilang Yes, Warganet No

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:02 WIB

Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim

Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim

Your Say | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:22 WIB

Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu

Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Apa Syarat Kelulusan Mahasiswa Pengganti Skripsi? Cek Aturan Terbaru Mendikbud

Apa Syarat Kelulusan Mahasiswa Pengganti Skripsi? Cek Aturan Terbaru Mendikbud

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB