Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra menegaskan bahwa insiden tersebut bukan merupakan pembubaran atau pengusiran, tetapi terkait etika dalam masyarakat.
Dedy menjelaskan bahwa masyarakat mengeluhkan ibadah jemaat GBI Solagraci yang diselenggarakan dengan nyanyian pujian.
"Itu bukan pengusiran. Ini lebih ke masalah etika dalam bersosial masyarakat. Jadi, mereka (umat Kristiani) ini ngontrak. Menurut versi masyarakat di sana, mereka melaksanakan ibadah. Ibadah mereka kan nyanyi-nyanyi," katanya, Rabu (30/8/2023).
Terkait dengan pelemparan batu, Dedy menjelaskan bahwa pelempar adalah pemilik rumah sendiri.
Polisi: Kedua belah pihak saling lapor, kepolisian siapkan mediasi
Kedua pihak diketahui kini saling lapor dan melayangkan laporan ke polisi.
Dedy menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi proses mediasi supaya kasus ini bisa selesai dengan kekeluargaan.
"Kedua belah pihak juga akan saling lapor. Untuk sekarang kami akan lakukan upaya mediasi dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Respon MUI soal insiden pembubaran ibadah di Padang
Baca Juga: Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan
Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab akhirnya buka suara terhadap insiden tersebut.
Japeri menegaskan bahwa masyarakat harus saling menghargai kegiatan agama lain selama itu tidak mengganggu dan menimbulkan kegaduhan.
"Masing-masing pemeluk agama harus menghormati kegiatan agama lain sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan. Ini yang harus diterapkan dalam bernegara berdasarkan Pancasila," kata Japeri kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Japeri juga menegaskan kegiatan keagamaan yang mengganggu masyarakat harus ditertibkan.
"Etikanya, kalau kita membuat kegiatan keagamaan yang mungkin menganggu keamanan masyarakat luar, seharusnya dihentikan atau ditertibkan," ungkapnya.
Kontributor : Armand Ilham