Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 16:07 WIB
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
Pendukung Laras Faizati kecewa dengan putusan majelis hakim PN Jaksel yang menyatakan Laras bersalah meski langsung dibebaskan. (Suara.com/Tsabita)
  • Majelis Hakim memutuskan Laras bebas bersyarat dalam sidang pada Kamis, 15 Januari 2026, meski vonisnya menyatakan bersalah.
  • Pendukung Laras menyuarakan kekecewaan atas putusan tersebut, menilai keadilan hanya setengah jalan karena status bersalah tetap disematkan.
  • Kasus Laras ini dipandang sebagai pertanda buruk bagi iklim demokrasi terkait kriminalisasi terhadap ekspresi dan kebebasan berpendapat.

Suara.com - Drama panjang kasus hukum yang menjerat Laras Faizati mencapai puncaknya di meja hijau hari ini, Kamis (15/1/2026). Meski Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Darpawan memutuskan Laras bebas bersyarat, namun vonis "bersalah" yang dijatuhkan tetap memicu gelombang kekecewaan.

Bagi pihak pendamping dan kerabat, putusan ini bukanlah kemenangan mutlak. Mereka menilai hasil persidangan tersebut sebagai bentuk "keadilan setengah jalan" yang masih menyisakan preseden buruk.

Suasana di depan ruang persidangan tampak riuh oleh para pendukung yang setia mengawal kasus ini. Bagi mereka, status "bersalah" yang disematkan kepada Laras adalah sebuah ketidakadilan nyata.

Sejak awal, mereka meyakini bahwa tindakan Laras tidak didasari oleh niat jahat seperti yang dituduhkan selama ini.

"Kami merasa keputusan bebas bersyarat ini sebagai bentuk keadilan yang setengah jalan. Laras sudah divonis bersalah, tapi sejak awal kami meyakini tidak ada niat nyata untuk melakukan seperti yang dituduhkan," ungkap Irena, perwakilan pendukung Laras, usai persidangan.

Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa. (Suara.com/Yasir)
Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa. (Suara.com/Yasir)

Meski vonis tersebut membuat Laras tidak harus langsung mendekam di balik jeruji besi, pihak pendukung menegaskan bahwa poin utamanya bukan sekadar hukuman fisik. Yang mereka perjuangkan adalah pembersihan nama baik dan pengakuan status hukum bahwa Laras tidak melakukan tindak pidana.

"Ya balik lagi tadi sih, saya merasa keadilan itu masih setengah jalan. Terus, ini menurutku, Laras murni ekspresi kritik yang ditarik terlalu jauh ke ranah pidana," tambah Irena dengan nada kecewa.

Lebih jauh, kasus ini dianggap menjadi sinyal bahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia. Kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat disebut-sebut kian nyata melalui kasus yang menimpa Laras.

"Kasus yang dialami Laras ini juga kan jadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi masih rawan dikriminalisasi," pungkasnya menutup pembicaraan.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati

Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:25 WIB

Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati

Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:03 WIB

Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!

Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:06 WIB

4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas

4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 12:57 WIB

Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas

Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 12:48 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB