Apa Sanksi Perselingkuhan ASN? Heboh KASN Terima Laporan 172 Kasus Pegawai Negeri Selingkuh

Rifan Aditya

Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:09 WIB
Apa Sanksi Perselingkuhan ASN? Heboh KASN Terima Laporan 172 Kasus Pegawai Negeri Selingkuh
Ilustrasi ASN - Sanski Perselingkuhan ASN (Freepik)

Suara.com - Masalah perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN menjadi topik utama dalam seminar yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Persoalan ASN selingkuh ini tengah disorot oleh KASN, sebab perbuatan itu bisa melanggar kode etik dan juga aturan perundang-undangan. Siapapun yang nekat melakukan hal tak terpuji itu, maka harus bersiap dengan sanksi perselingkuhan ASN. 

Berdasarkan data yang tercatat, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima ratusan laporan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota ASN selama periode 2020-2023. Jika ditotal, KASN menerima 676 kasus pelanggaran kode etik oleh ASN. Dari jumlah keseluruhan itu, 172 di antaranya merupakan kasus perselingkuhan. 

"Berdasarkan data KASN, tahun 2020 sampai 2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus," kata Ketua KASN Agus Pramusinto mengutip CNN Indonesia. 

Adapun kasus perselingkuhan yang terjadi berupa hubungan antar sesama ASN atau antara ASN dengan orang yang bukan ASN. Diketahui, data tersebut diperoleh Agus dalam webinar yang bertajuk Perselingkungan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang pada Rabu (30/8/2023) lalu. 

Dalam kesempatan itu, Agus mengungkap jumlah kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN juga bisa jadi lebih dari angka tersebut. Apabila digabungkan dengan aduan yang ada di biro kepegawaian pemerintah daerah. 

Lebih lanjut, Agus mengungkap bahwa kasus perselingkuhan oleh ASN, bisa merusak kinerja dan juga reputasi yang bersangkutan. Bahkan, nama baik dari instansi tempatnya bekerja pun juga turut tercoreng. Oleh sebab itu, dia mengingatkan supaya ASN bisa memegang prinsip AKHLAK yaitu akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif serta kolaboratif. 

Selama ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN penangannya cenderung lamban. Hal ini lantaran dipengaruhi oleh beberapa faktor penyebab. Antara lain karena adanya benturan terkait kepentingan di antara sejumlah pihak yang berkepentingan dan pandangan jika perselingkuhan adalah persoalan pribadi. 

Sanksi Perselingkuhan ASN 

Dalam acara seminar yang sama, Asisten KASN Pangihutan Marpaung menerangkan bahwa perselingkuhan menjadi pelanggaran. Apabila para pelakunya sudah tinggal bersama, dan/atau melakukan hubungan  layaknga suami istri tanpa adanya sebuah ikatan perkawinan yang sah baik di mata hukum maupun agama. 

baca juga

Permasalahan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Marpaung mengatakan jika ada PNS yang beranu melanggar aturan itu, maka mereka bisa terkena sanksi disiplin berat. Hal ini seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Sanski atau hukuman disiplin berat itu berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah dalam kurun waktu 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Sanksi lainnya, berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan pribadi sebagai PNS atau dipecat. 

Mengingat sanski yang akan diberikan kepada ASN yang berselingkuh tidaklah main-main, maka para ASN diimbau untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Selain merugikan diri sendiri, perselingkuhan yang dilakukan ASN juga berdampak terhadap keluarga, lingkungan kerja dan nama Korps ASN yang tercoreng. 

Demikian tadi penjelasan tentang sanksi perselingkuhan ASN. Semoga menjadi pengingat khususnya bagi para ASN agar kasus perselingkuhan di lingkungan ASN tidak terjadi lagi.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Perselingkuhan ASN, Kalau Berujung Cerai Harus Rela Gaji Dibagi 3: Buat Siapa Aja?

Heboh Perselingkuhan ASN, Kalau Berujung Cerai Harus Rela Gaji Dibagi 3: Buat Siapa Aja?

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:30 WIB

Heboh Perselingkuhan ASN Sampai 172 Kasus, Kenapa Sih Orang Main Serong Dengan Rekan Kerja?

Heboh Perselingkuhan ASN Sampai 172 Kasus, Kenapa Sih Orang Main Serong Dengan Rekan Kerja?

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:16 WIB

Heboh 172 Kasus ASN Selingkuh, Dokter Jiwa Ungkap Awal Mula PNS Main Serong: Berawal Dari Nafsu

Heboh 172 Kasus ASN Selingkuh, Dokter Jiwa Ungkap Awal Mula PNS Main Serong: Berawal Dari Nafsu

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:45 WIB

ASN Selingkuh Dianggap Langgar Kode Etik, Diancam Diberhentikan Tidak Hormat!

ASN Selingkuh Dianggap Langgar Kode Etik, Diancam Diberhentikan Tidak Hormat!

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:38 WIB

Terkini

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:05 WIB

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:45 WIB

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:40 WIB

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:25 WIB

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:22 WIB

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

×