Apesnya Husniawan, Kena Tilang Uji Emisi Walau Pakai Bahan Bakar Beroktan Tinggi

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 01 September 2023 | 16:06 WIB
Apesnya Husniawan, Kena Tilang Uji Emisi Walau Pakai Bahan Bakar Beroktan Tinggi
Ilustrasi pengemudi kendaraan bermotor mengantre untuk mengikuti uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Husniawan tak habis pikir, motor matik tunggangannya sehari-hari yang diproduksi tahun 2016 harus kena tilang uji emisi. Pasalnya zat hasil pembakaran motornya itu diklaim mengandung karbondioksida di atas ambang batas.

Padahal, ia sendiri tidak tahu tidak pernah tahu soal emisi buang kendaraannya disebut-sebut berperan membuat buruknya kualitas udara di Jakarta. Husniawan hanya tahu, bahan bakar kendaraannya tidak pernah menggunakan bahan bakar dengan timbal di bawah standar. Lantaran itu, motornya mengonsumsi pertamax, alias bahan bakar dengan oktan 92.

"Ini alasannya bilang CO2-nya tinggi, dibilang katanya ganti bensin. Padahal, saya pakai pertamax terus, cuma dibilang CO-nya kotor," katanya saat ditemui di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Jumat (1/9/2023).

Meski menggunakan bahan bakar beroktan yang cukup tinggi, namun Husniawan mengungkap kemungkinan emisi buang kendaraannya menjadi kotor karena pipa knalpot motornya yang mampet karena kotoran.

Husniawan menunjukan surat tilang uji emisi di salah satu titik yang berada di Grogol Petamburan, Jakbar pada Jumat (1/9/2023). [Suara.com/Faqih]
Husniawan menunjukan surat tilang uji emisi di salah satu titik yang berada di Grogol Petamburan, Jakbar pada Jumat (1/9/2023). [Suara.com/Faqih]

Tapi saat ingin mengujinya lagi untuk mengetahui hasilnya dengan dugaan pipa knalpot motor, Husniawan tidak diperbolehkan.

"Tadi pas saya liat sih emang di pipanya kotor, mampet. Saya bilang mungkin dari situnya. Pas saya bilang suruh ulang, nggak dikasih, akhirnya ditilang," jelasnya.

Husniawan mengaku hanya bisa pasrah dengan kenyataan bahwa ia ditilang uji emisi yang digencarkan Pemprov DKI Jakarta.

Tak hanya itu, ia mengaku kerap rajin ke begkel untuk servis motor dan ganti oli

"Oli baru diganti kemarin, bensin kagak pernah gonta ganti, baru service. Cuma jarang dicuci motornya gitu," katanya.

Sebagai bagian dari masyarakat, Husniawan hanya mengaku hanya tahu ada permberlakuan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Namun yang lebih mengejutkan, bila kendaraannya tidak lolos uji emisi maka akan ditilang.

"Belum (ikut uji emisi), baru kali ini. Saya nggak tahu, kalau misalnya nggak lolos ketilang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan sanksi tilang uji emisi diberlakukan mulai hari ini, setelah dilakukan uji coba atau sosialisasi sejak 25 Agustus 2023 lalu.

"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi," kata Doni kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Doni mengatakan, denda Rp 250 ribu akan dikenakan kepada pengendara sepeda motor yang kendaraannya tak lulus uji emisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diterapkan

Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diterapkan

Foto | Jum'at, 01 September 2023 | 15:31 WIB

5 Fakta Tilang Uji Emisi Jakarta 2023, Cek Ambang Batas hingga Besaran Sanksi

5 Fakta Tilang Uji Emisi Jakarta 2023, Cek Ambang Batas hingga Besaran Sanksi

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:13 WIB

RI Gencarkan Produksi BBM Ramah Lingkungan, Memang Punya Pasokan Etanol?

RI Gencarkan Produksi BBM Ramah Lingkungan, Memang Punya Pasokan Etanol?

Bisnis | Jum'at, 01 September 2023 | 15:09 WIB

Terkini

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:10 WIB

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB

Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional

Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB

Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung

Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali

Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:53 WIB

Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla

Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:41 WIB