Seret Cak Imin, 5 Fakta Kasus Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenakertrans

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 02 September 2023 | 19:06 WIB
Seret Cak Imin, 5 Fakta Kasus Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenakertrans
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Adapun tempus delicti tersebut terjadi pada tahun 2012.

Adapun kasus yang dimaksud yaitu dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Kemenakertrans saat ini sudah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan menjelaskan salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut berinisial RU yang di tahun 2012 masih menduduki jabatan sebagai salah satu direktur jenderal (dirjen).

Meski demikian, Asep sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi tersebut terjadi di era kepemimpinan menteri siapa.

Menteri Menakertrans Dipimpin Cak Imin

Diketahui, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia diamanahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menakertrans untuk periode 2009-2014.

Asep menjelaskan dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan juga penyidikan.

KPK Geledah Kantor Kemenaker

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap pada saat tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Surya Paloh: Anies-Muhaimin Seperti Botol dan Tutupnya

Di salah satu ruangan yang digeledah yakni ruangan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) I Nyoman Darmanta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan kasus baru yang tengah diusut oleh KPK di Kemenaker.

Alex tidak menyangkal bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut. Meski demikian ia tidak mengetahui barang bukti apa yang sudah disita.

Tetapkan Tiga Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan korupsi.

KPK menjerat ketiga orang tersebut dengan Pasal 2 atau 3 tentang kerugian negara, pihaknya pun masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI