Bisa Langsung Tunjuk Pj Gubernur, Jokowi dan Mendagri Tito Pilih Jalur Sidang TPA

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 05 September 2023 | 13:46 WIB
Bisa Langsung Tunjuk Pj Gubernur, Jokowi dan Mendagri Tito Pilih Jalur Sidang TPA
Bisa Langsung Tunjuk Pj Gubernur, Jokowi dan Mendagri Tito Pilih Jalur Sidang TPA. [SuaraSulsel.id/ISuara.com]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alur penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati, dan Walikota berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Menurut dia, norma dalam undang-undang tersebut hanya mengatur soal syarat menjadi Pj gubernur yaitu menjabat sebagai pimpinan tinggi madya sementara Pj bupati dan walikota merupakan pimpinan tinggi pratama.

Selain itu, undang-undang juga mengatur bahwa Pj gubernur ditunjuk oleh presiden sementara Pj bupati dan walikota ditentukan oleh mendagri.

"Dalam praktiknya saya meminta agar semua dalam sidang TPA (Tim Penilai Akhir)," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Presiden Joko Widodo, kata Tito, bisa saja langsung menunjuk Pi gubernur sementara dirinya sendiri bisa langsung menetapkan Pj bupati dan walikota. Namun, Tito mengungkapkan dirinya dan Jokowi menolak menggunakan kewenangan itu dan memilih untuk mengadakan sidang TPA secara bertahap.

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023 di ICE, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023). ANTARA/Yashinta Difa
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023 di ICE, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023). ANTARA/Yashinta Difa

"Kami menghargai demokrasi, tapi demokrasi tidak mungkin Pj dipilkadakan," ujar Tito.

"Jadi, kami melalui perwakilan yaitu DPRD, itu lembaga yang resmi dipilih rakyat, melalui mekanisme itu," tambah dia.

Mantan Kapolri itu mengungkapkan pihaknya kerap mendapatkan masukan berupa nama-nama untuk menjadi Pj yang diajukan sejumlah organisasi masyarakat.

"Banyak sekali usulan dari ormas nama ini, nama ini, tapi yang kami dengar adalah DPRD. DPRD boleh ajukan tiga nama maksimal, kalau mereka ada kesepakatan, ada juga yang deadlock seperti Sulses mereka menyerahkan kepada Pemerintah Pusat," tandas Tito.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Pj gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Jokowi. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keppres 74/P/2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur.

Para penjabat ini dilantik untuk menggantikan kepala daerah yang purna tugas sejak hari ini, Selasa (5/9/2023) seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," kata Tito yang diikuti oleh para Penjabat Gubernur.

Sebagai informasi, penunjukkan nama Pj Gubernur dilakukan Jokowi usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis (31/8/2023) lalu.

Adapun nama-nama Pj Gubernur yang dilantik hari ini ialah:

  1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
  2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
  3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
  4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
  5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
  6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
  7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
  8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
  9. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Restu jadi Cawapres Anies, Cak Imin Kesulitan Sowan ke Jokowi

Minta Restu jadi Cawapres Anies, Cak Imin Kesulitan Sowan ke Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 05 September 2023 | 13:04 WIB

Jokowi Tunjuk 10 Nama, Mendagri Tito Cuma Lantik 9 Pj Gubernur, Kok Bisa?

Jokowi Tunjuk 10 Nama, Mendagri Tito Cuma Lantik 9 Pj Gubernur, Kok Bisa?

News | Selasa, 05 September 2023 | 12:18 WIB

Lantik 9 Pj Gubernur, Mendagri Minta untuk Tetap Netral pada Pemilu 2024

Lantik 9 Pj Gubernur, Mendagri Minta untuk Tetap Netral pada Pemilu 2024

News | Selasa, 05 September 2023 | 12:07 WIB

Buka Pleno KTT ke-43 ASEAN, Jokowi: Para Pemimpin Harus Memastikan Kapal Ini Mampu Terus Berlayar

Buka Pleno KTT ke-43 ASEAN, Jokowi: Para Pemimpin Harus Memastikan Kapal Ini Mampu Terus Berlayar

News | Selasa, 05 September 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB