Penjelasan Kominfo
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengonfirmasi soal gagasan juru kampanye anti-judi online tersebut.
Dia mengatakan juru kampanye akan ditawarkan pada para influencer maupun artis yang pernah terlibat dalam promosi judi online, namun tak mengetahui jika hal itu ternyata melanggar hukum.
"Para selebritas dan influencer karena ketidaktahuannya kemudian mempromosikan judi online, maka kita jadikan katakanlah juru kampanye anti judi online. Tapi tergantung ya mereka mau atau tidak, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kemenkominfo ingin meng-approch mereka," jelas Usman.
Namun jika para influencer itu sudah terlibat masalah hukum, gagasan tersebut tidak bisa diterapkan. Hal itu karena sudah menjadi ranah pihak kepolisian.
Kontributor : Trias Rohmadoni