Adapun pemilihan umum kepala daerah (pilkada) untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan digelar setelah presiden hingga anggota legislatif. Tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti