Seleb TikTok Luluk Nuril Pamer Dikawal Patwal, Siapa Saja yang Berhak Dapat Pengawalan?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 06 September 2023 | 15:16 WIB
Seleb TikTok Luluk Nuril Pamer Dikawal Patwal, Siapa Saja yang Berhak Dapat Pengawalan?
Potret Glamor Luluk Nuril. (Instagram/@luluknurilreal)

Suara.com - Seleb TikTok Luluk Nuril kembali menghebohkan jagat dunia maya usai disorot karena memarahi siswi SMK. Dalam sebuah unggahan, ia tampak menggunakan mobil Toyota Alphard sambil dikawal Patwal saat sedang bermain dengan teman-temannya.

Berdasarkan narasi yang beredar, wanita dengan nama asli Luluk Sofiatul Jannah itu mengunggah aksinya langsung di akun TikTok miliknya @luluk.nuril. Ia menuliskan keterangan

"Tiba-tiba pas main dikawal Patwal" dalam video tersebut.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengklaim akan memeriksa kebenaran video tersebut. Luluk sendiri memang istri dari anggota Polri. Namun, apakah ia termasuk yang berhak dikawal oleh polisi?

Siapa Saja yang Berhak Dikawal Polisi?

Menurut Pasal 65 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993, ada aturan bagi para pemakai jalan untuk wajib mendahulukan kendaraan-kendaraan ini sesuai urutan prioritas. Mulai dari kendaraan damkar, berikut daftarnya.

1. Kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang sedang melaksanakan tugas;
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
3. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
4. Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden atau pemerintah asing yang menjadi tamu negara);
5. Iring-iringan pengantar jenazah
konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
6. Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

Adapun semua kendaraan prioritas itu  berdasarkan Pasal 65 ayat 22 PP di atas juga perlu disertai pengawalan petugas yang berwenang. Misalnya saja, dikawal oleh polisi saat sedang melintasi jalanan. Bisa juga dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain.

Kemudian, dalam Pasal 65 ayat 3 ditegaskan bahwa petugas yang berwenang melakukan pengamanan adalah yang mengetahui soal prioritas pemakai jalan. Dikarenakan menyangkut keamanan, maka petugas yang diandalkan adalah pihak Polri.

baca juga

Sebab, pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri. Di mana dalam Pasal 14 ayat 1 huruf “a” UU Nomor 2 tahun 2002, polisi bertugas pada pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli kegiatan masyarakat serta pemerintah sesuai kebutuhan.

Jika menemukan pengawalan jalan, maka pengguna jalan lain wajib memberikan prioritas kepada kendaraan yang dikawal. Adapun menurut Pasal 34 ayat 1 PP Nomor 43 Tahun 1993, dalam kondisi tertentu, polisi bisa melakukan hal-hal berikut:

1. Memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pemakai jalan tertentu
2. Memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus
3. Mempercepat, memperlambat, atau mengubah arah arus lalu lintas

Dalam ayat tersebut juga menegaskan bahwa pengguna jalan lain perlu mematuhi tindakan polisi. Tepatnya jika mereka melakukannya untuk mengawal kendaraan prioritas.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hina Pegawai Toko Cuma Babu, Terungkap Penampilan Luluk Nuril sebelum Dipermak: Ndeso!

Hina Pegawai Toko Cuma Babu, Terungkap Penampilan Luluk Nuril sebelum Dipermak: Ndeso!

Entertainment | Rabu, 06 September 2023 | 15:08 WIB

Video Seleb TikTok Probolinggo Asyik Party di Club, Gaji Suami Berpangkat Bripka Kena Nyinyir Netizen

Video Seleb TikTok Probolinggo Asyik Party di Club, Gaji Suami Berpangkat Bripka Kena Nyinyir Netizen

Tekno | Rabu, 06 September 2023 | 14:53 WIB

Istrinya Viral Marahi Siswi Magang, Berapa Gaji Bripka Mochamad Nuril Huda?

Istrinya Viral Marahi Siswi Magang, Berapa Gaji Bripka Mochamad Nuril Huda?

News | Rabu, 06 September 2023 | 14:49 WIB

Seleb Tiktok Probolinggo Dirujak Publik: Ucapan 'Kalian Itu Babu! Kita Ini Customer' Jadi Sorotan

Seleb Tiktok Probolinggo Dirujak Publik: Ucapan 'Kalian Itu Babu! Kita Ini Customer' Jadi Sorotan

Tekno | Rabu, 06 September 2023 | 13:43 WIB

7 Potret Glamor Luluk Nuril, Selebtok Sekaligus Istri Polisi yang Viral Gegara Maki Siswi Magang

7 Potret Glamor Luluk Nuril, Selebtok Sekaligus Istri Polisi yang Viral Gegara Maki Siswi Magang

Entertainment | Rabu, 06 September 2023 | 13:20 WIB

Terkini

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:42 WIB

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:40 WIB

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Bogor | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:33 WIB

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:30 WIB

Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga

Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga

Sport | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:29 WIB

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:23 WIB

Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor

Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:19 WIB

×