“Kenapa liat-liat?” cerita Septian.
“Emang kenapa kalau gue liatin lo,” lanjut Septian menirukan respons Oktavianus.
Dari masalah sepele itulah, mereka berkelahi. Septian yang menang jumlah karena bersama dua orang rekannya, yakni Ilham Wicaksono, dan Tedi Setiawan melakukan penganiayaan terhadap Oktavianus.
Oktavianus kemudian dipukul menggunakan batu dan botol kaca oleh para pelaku. Rizky saat itu mencoba melerai malah tertusuk badik yang dibawa oleh Septian.
Rizky tewas usai terkena tusukan di pangkal paha bagian kanan. Luka tersebut juga mengenai pembuluh darah besar Rizky.
Sementara Oktavianus, juga terkena tusuk di bagian pangkal paha bagian kirinya. Namun Oktavianus masih terselamatkan, meski hingga saat ini masih dalam parawatan di RSUD Koja.
Diketahui, Septian baru menghirup udara bebas lima bulan terakhir usai divonis 8 tahun penjara akibat membunuh seseorang di Pasar Koja Baru pada tahun 2017 silam.
Dalam kasus penganiayaan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Ada Hal Meringankan, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui dan Bayar Restitusi Rp 25,14 Miliar