Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 13:31 WIB
Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga
Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga (YouTube BP BATAM)

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menjelaskan proyek Rempang Eco City "tidak memungkinkan" dibangun berdampingan dengan permukiman warga.

Sebab menurutnya, kawasan industri ini nantinya akan menganggu kenyamanan tempat tinggal warga.

"Karena ada lokasi tersebut sesuai peruntukkan akan dibangun industri pabrik kaca dan solar panel semata terbesar kedua di dunia," kata Muhammad Rudi dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Senin (4/9/2023) dikutip dari BBC.com.

Masyarakat yang kena relokasi akan mendapat hak hunian di Kampung Nelayan Modern. Lokasinya tidak jauh dari kampung sebelumnya dan masih berada di satu bibir Pantai.

Rencananya lokasi relokasi dibagi ke tiga tempat yaitu Dapur Tiga, Sijantung, Pulau Galang. Namun tidak semua warga yang terdampak akan mendapat ganti rugi.

Mengapa begitu? Setidaknya ada 4 kategori warga yang terdampak menurut BP Batam.

  1. Warga kampung lama di luar kawasan hutan negara (APL)
  2. Warga kampung lama di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK)
  3. Warga di luar kampung lama di APL
  4. Warga atau badan hukum di dalam hutan

Hanya kategori keempat, kata Rudi yang tidak dapat ganti rugi. Sementara 3 kategori warga lainnya akan mendapat ganti untung berupa:

  • Rumah tipe 45 dengan nilai Rp120 juta dan maksimum 500 meter persegi
  • Biaya sewa rumah selama masa pembangunan hunian
  • Biaya hidup ditanggung sesuai ketentuan
  • Satu rumah terdampak akan diganti dengan satu hunian baru.

Kepala BP Batam pun menegaskan bahwa selama relokasi setiap orang dalam satu KK akan memperoleh Rp 1.034.636 untuk biaya hidup dan fasilitas hunian sementara.

Rudi mengklaim pihaknya akan menyediakan layanan kesehatan, keamanan, fasilitas pendidikan, olahraga, tempat ibadah hingga dermaga. Namun apakah penggantian hunian dan pemukiman akibat proyek Rempang Eco City ini telah sesuai dengan harapan warga yang terdampak?

Baca Juga: Duduk Perkara Aparat Tembakkan Gas Air Mata di Pulau Rempang: Anak-anak Terluka dan Pingsan

Sudahkah pemerintah dan perusahaan terkait mempertimbangkan aspek sosial dan budaya yang telah mengakar di masyarakat Pulau Rempang?

Sekian penjelasan tentang apa itu Rempang Eco City, proyek strategis nasional yang memicu bentrok masyarakat dan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI