Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi

Jum'at, 08 September 2023 | 17:19 WIB
Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.

"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.

Orang Tua dan Adik Diperiksa

Dalam perkara ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa ibu dan adik Dito. Pemeriksaan terhadap adik Dito berinisial B awalnya dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sedangkan orang tuanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (15/6/2023).

Namun, keduanya saat itu berhalangan hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023) .

Dalam perkara kepemilikan senpi ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka. Kekasihnya, Nindy Ayunda juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.

Selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga diperiksa menyangkut kasus dugaan menyembunyikan Dito yang hingga kekinian berstatus buronan.

Nindy mengklaim telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik.

"Sudah saya sampaikan ke penyidik," klaim Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!

Sementara kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede membantah kliennya disebut menyembunyikan Dito.

"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI