Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 11 September 2023 | 10:47 WIB
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menjelang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, sejumlah kementerian dan lembaga sudah mulai mengumumkan formasi-formasi yang akan dibutuhkan. Salah satu lembaga pemerintahan yang mengumumkan formasi adalah Mahkamah Agung. Selangkapnya, simak formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dalam artikel berikut. 

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi pemerintah akan mulai mengumumkan pendaftarannya pada tanggal 16-30 September 2023 mendatang. Meskipun begitu, beberapa instansi sudah mulai mengumumkan formasi CPNS 2023. Adapun, pendaftaran CPNS tahun ini dimulai pada tanggal 17 September 2023.  

Untuk formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 terbagi atas dua kategori jabatan, antara lain yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan juga Klerek-Analis Perkara Peradilan. Adapuk kedua kategori jabatan pada formasi CPNS di MA tahun 2023 secara resmi sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). 

Seperti yang diketahui, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS merulakan jumlah jabatan yang akan dibutuhkan oleh masing-masing lembaga dan instansi pemerintah. Setiap instansi pemerintah tentu memiliki kebutuhan jabatan yang berbeda-beda sehingga formasi CPNS akan bervariasi. 

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 

Mengutip lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, tercatat ada sebanyak 1.669 formasi CPNS yang dibuka untuk pelamar lulusan S1 dari berbagai jurusan oleh Mahkamah Agung. 

Berikut ini adalah rincian formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk para peserta lulusan S1 dengan kategori formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan juga Kleker-Analis Perkara Peradilan. 

1. Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan 

MA bakal membuka formasi untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi bagi peserta lulusan S1. Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan ini tersedia untuk kualifikasi pendidikan berikut: 

baca juga

• S1 Hukum 

• S1 Ilmu Hukum 

• S1 Hukum Islam 

• S1 Syariah (Ahwal Jinayah) 

• S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah) 

• S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK, Mudah!

Cara Buat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK, Mudah!

News | Minggu, 10 September 2023 | 20:04 WIB

Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?

Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?

News | Sabtu, 09 September 2023 | 20:00 WIB

Daftar Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Persyaratan Khusus

Daftar Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Persyaratan Khusus

News | Sabtu, 09 September 2023 | 18:50 WIB

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

News | Senin, 11 September 2023 | 06:45 WIB

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

News | Sabtu, 09 September 2023 | 12:50 WIB

Try Out CPNS Gratis 2023, Belajar Latihan Soal untuk Persiapan Hadapi Seleksi ASN

Try Out CPNS Gratis 2023, Belajar Latihan Soal untuk Persiapan Hadapi Seleksi ASN

News | Minggu, 10 September 2023 | 07:10 WIB

Terkini

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

×