Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Di Persidangan: Minta Disidang Langsung, Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 06:53 WIB
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Di Persidangan: Minta Disidang Langsung, Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan
Achiruddin Hasibuan mengikuti sidang pembacaan tuntutan di PN Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunda sidang AKBP Achiruddin Hasibuan dengan agenda tuntutan dalam perkara membiarkan anaknya, Aditiya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.

"Izin yang mulia, perkara Achiruddin Hasibuan ditunda karena tuntutan belum siap," ujar JPU Randi H Tambunan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (11/9/2023).

Jaksa Randi mengatakan, akan mengupayakan nota tuntutan Achiruddin tersebu t secepatnya selesai dibuat agar supaya dapat bisa bacakan di persidangan tersebut.

"Kami meminta sidang dengan agenda tuntutan ke depan dilakukan secara online karena masalah biaya," ucapnya.

Sementara itu, majelis hakim yang diketuai oleh Oloan Silalahi menjadwalkan akan melanjutkan persidangan Achiruddin Hasibuan pada Rabu 13 September 2023, dengan agenda pembacaan tuntutan.

Terpisah, Achiruddin mengatakan dirinya ingin sidang dilakukan secara langsung atau offline bukan melalui virtual secara online.

"Saya ingin offline biar terbuka semua, tapi itu semua wewenang jaksa," ucap Achiruddin.

Dalam dakwaan, bermula pada 11 Desember 2022, ketika Ken Admiral mengirim chat (pesan) melalui Instagram, terkait sebuah ungahan foto Aditiya bersama Savira Husna yang merupakan teman dekat Ken Admiral. Tapi, Ken emosi terhadap pernyataan tersebut, dan terjadi pertengkaran di sosial media.

Pada 21 Desember 2022, Ken Admiral dan Aditiya berjumpa di salah satu tempat makanan cepat saji di kawasan Ringroad Medan. Dari perjumpaan tersebut, mobil Ken mengalami kerusakan.

Singkatnya, pada pukul 2:30 WIB Ken Admiral dan temannya mendatangi kediaman Aditiya di Jalan Guru Sinumba, Medan untuk memintai pertanggungjawaban.

Lalu AKBP Achiruddin pun memeriksa kondisi mobil Ken sambil menyuruh kakak Aditiya yakni Arya memanggil Aditya, lalu ia pun keluar dari rumah. Tapi, bukannya menyelesaikan masalah, AKBP Achiruddin malah menyuruh Nico Setiawan mengambil senjata ke kamarnya.

Tak berapa lama setelah senjata diambil, Ken dan Aditya bertengkar. Akibatnya terjadi perkelahian yang menyebabkan yang membuat Ken terluka. Hasil pergumulan itu, Ken mengalami luka di anggota tubuh. Sedangkan AKBP Achiruddin terkesan membiarkan perkelahian tersebut.

Akibat perbuatan AKBP Achiruddin tersebut, terdakwa dijerat dengan Pasal Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana dakwaan primer. Atau Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana atau kedua, Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dakwaan subsider.

Sebelumnya, pada 2 Mei 2023 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang hanya membiarkan tersangka Aditiya Hasibuan melalukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Achiruddin Hasibuan Jelang Sidang Tuntutan: Mau Dihukum Mati Pun Saya Ikhlas!

Achiruddin Hasibuan Jelang Sidang Tuntutan: Mau Dihukum Mati Pun Saya Ikhlas!

Sumut | Senin, 11 September 2023 | 12:28 WIB

Kecewa Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum Terdakwa: Hakim Tidak Adil

Kecewa Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum Terdakwa: Hakim Tidak Adil

Sumut | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:16 WIB

Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sumut | Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:50 WIB

Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Anak AKBP Achiruddin

Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Anak AKBP Achiruddin

Video | Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Beda dengan Mario Dandy, Anak AKBP Achiruddin Cuma Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Beda dengan Mario Dandy, Anak AKBP Achiruddin Cuma Dituntut 1,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 09:08 WIB

Berkas Perkara Lengkap, AKBP Achiruddin Segera Disidang

Berkas Perkara Lengkap, AKBP Achiruddin Segera Disidang

Sumut | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:22 WIB

Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Aditya Hasibuan Lengkap, AKBP Achiruddin Masih Diteliti

Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Aditya Hasibuan Lengkap, AKBP Achiruddin Masih Diteliti

Sumut | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB