3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?

Farah Nabilla

Selasa, 12 September 2023 | 10:20 WIB
3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal bentrokan yang terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Diketahui bentrokan itu terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang. Pemblokiran lantas dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Lantas bagaimana tanggapan pemerintah soal warga yang terpaksa harus bentrok dengan aparat demi tanah tersebut? Simak klaim Mahfud MD soal ricuh Pulau Rempang berikut ini.

1. 80 Persen Warga Rempang Setuju Direlokasi Sebelum Bentrok 

Mahfud mengungkap ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City pada 6 September 2023 lalu. Dia menyebut kompensasi yang diberikan bagi warga terdampak antara lain setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi.

"Dan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (11/9/2023).

Mahfud juga mengatakan warga akan mendapat kompensasi berupa uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp1.034.000. Selain itu warga diberi uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan para warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pesisir pantai. Dia mengatakan kesepakatan itu dihadiri oleh 80 persen warga yang terdampak di proyek Rempang.

Mahfud berharap aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati menangani masalah ini. Dia mengimbau aparat memberitahu warga sudah ada kesepakatan terkait kompensasi tersebut.

Sayangnya informasi soal kesepakatan dan ganti rugi itu tidak tersampaikan dengan maksimal ke seluruh warga. Celah informasi yang tak tersampaikan utuh itulah yang diduga dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga.

"Lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan. Ya ada provokatornya juga buktinya delapan orang ditangkap," jelas Mahfud.

2. Ada Kekeliruan Penerbitan Izin?

Mahfud mengungkap pemicu sengketa lahan antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan warga Rempang. Dia menuding ada kekeliruan dalam penerbitan izin yang dilakukan pemerintah daerah di Pulau Rempang. 

Mahfud menjelaskan legalitas proyek pengembangan wisata lingkungan itu berawal dari memorandum of understanding (MoU) antara BP Batam dengan Pemda. Sebelum 2004, pengembangan wisata Pulau Rempang sudah diputuskan sekitar tahun 2001-2002. 

Ketika itu pemerintah memberi hak pengelolaan dan pengembangan lahan di Rempang pada pengembang yakni anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata, PT Makmur Elok Graha (MEG). Namun setelah penandatanganan MoU itu, Pemda justru menerbitkan izin-izin pada pihak lain sehingga terdapat kegiatan dan penghuni yang bertempat di kawasan tersebut.

"Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU (dengan PT MEG) dibatalkan semua oleh Menteri LHK. Di situ terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken (tahun) 2004 sesuai kebijakan (tahun) 2001- 2002," ucap Mahfud.

3. Bukan Penggusuran Tapi Pengosongan Lahan

Selain itu Mahfud Mahfud MD menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga Pulau Rempang itu bukan imbas dari upaya penggusuran. Dia menyebut hal itu adalah bentuk pengosongan lahan oleh pemegang hak.

"Supaya dipahami kasus itu bukan kasus penggusuran tapi pengosongan karena memang secara hak akan digunakan oleh pemegang haknya," tegas Mahfud.

Mahfud kembali menjelaskan tahun 2001-2002, negara telah memberikan hak atas Pulau Rempang pada sebuah entitas perusahaan berupa hak guna usaha. Sebelum investor masuk, tanah itu ternyata belum digarap dan tak pernah dikunjungi.

Kemudian pada tahun 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru pada orang lain untuk ditempati.

Padahal Surat Keterangan (SK) haknya telah dikeluarkan secara sah pada tahun 2001-2002. Mahfud menyinggung kekeliruan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ketika kemarin tahun 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak datang ke sana ternyata tanahnya sudah ditempati. Kemudian diurut-urut, ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. Lalu diluruskan sesuai aturan bahwa itu masih jadi hak karena investor akan masuk," ujar Mahfud MD.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Warga Pulau Rempang Ditangkap Buntut unjuk Rasa Ricuh di Kantor BP Batam

25 Warga Pulau Rempang Ditangkap Buntut unjuk Rasa Ricuh di Kantor BP Batam

News | Senin, 11 September 2023 | 22:03 WIB

Konflik Pulau Rempang: Demonstrasi di Kantor BP Batam Ricuh, 6 Orang Terluka

Konflik Pulau Rempang: Demonstrasi di Kantor BP Batam Ricuh, 6 Orang Terluka

Video | Senin, 11 September 2023 | 20:35 WIB

Demonstrasi di Kantor BP Batam Berakhir Ricuh, Jenderal Polisi Luka-luka Kena Lemparan Batu Pendemo

Demonstrasi di Kantor BP Batam Berakhir Ricuh, Jenderal Polisi Luka-luka Kena Lemparan Batu Pendemo

News | Senin, 11 September 2023 | 20:53 WIB

Ganjar Bertemu Mahfud, Politisi PDIP: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilihan Cawapres

Ganjar Bertemu Mahfud, Politisi PDIP: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilihan Cawapres

Kotak Suara | Senin, 11 September 2023 | 19:30 WIB

Kades Wanita di Langkat Ditangkap Gegara Halangi Polisi Tangkap Pelaku Bentrokan Maut

Kades Wanita di Langkat Ditangkap Gegara Halangi Polisi Tangkap Pelaku Bentrokan Maut

Sumut | Senin, 11 September 2023 | 15:54 WIB

Waduh Ada 'Bekingan' dalam Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Siapa Itu?

Waduh Ada 'Bekingan' dalam Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Siapa Itu?

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 15:42 WIB

Polisi Didesak Bebaskan 7 Warga yang Ditetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan di Pulau Rempang

Polisi Didesak Bebaskan 7 Warga yang Ditetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan di Pulau Rempang

News | Senin, 11 September 2023 | 15:23 WIB

Terkini

Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG

Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:42 WIB

Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber

Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:38 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:18 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi

Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:09 WIB

Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?

Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:58 WIB

Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG

Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:54 WIB