Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Waduh Ada 'Bekingan' dalam Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Siapa Itu?

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 11 September 2023 | 15:42 WIB
Waduh Ada 'Bekingan' dalam Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Siapa Itu?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tengah menyelidiki kasus dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian keuangan (Kemenkeu). Dalam proses penyelidikan itu, terdapat 300 surat yang dikeluarkan PPATK dan dinilai bermasalah.

Salah satunya, terkait dengan adanya diskresi agar surat yang bermasalah itu tidak ditindaklanjuti. Diskresi ini di mana, ada pihak bebas mengambil keputusan agar membehentikan tindak lanjut surat yang bermasalah tersebut.

"Yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Ini yang akan kami cek siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya. Kalau soal diskresi, di dalam hukum itu boleh, memang asas kemanfaatan boleh dilakukan oleh pejabat tertentu," ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Untuk mengetahui lebih lanjut, Mahfud bakal menyelidiki siapa pihak yang menjalankan diskresi tersebut. Meski sudah terindikasi, pihaknya belum mau mengungkapkan siapa yang memberi perintah diskresi.

"Tetapi yang mau kita selidiki apa betul, siapa yang minta diskresi ini dan apa alasannya. Nah ini belum bisa dibuka sekarang, itu bagian satgas ini," ucap dia.

Perkembangan kasus

atgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus menelusuri kasus dugaan transaski mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Terbaru, Satgas mengelompokan 4 kelompok pada 300 surat yang dinilai bermasalah.

"Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah di Bea Cukai, atau di Kementerian Keuangan dan Perpajakan, di Bea Cukai dan Perpajakan, itu bisa diklasifikasi menjadi empat," kata dia.

Mahfud memaparkan, empat kelompok itu diantaranya, pertama transaski sudah ada yang terselesaikan, tapi tak dilaporkan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2017, sehingga masih tercatat bermasalah.

Kemudian, kedua, ada transaksi yang masih terus ditindaklanjuti, sebab belum selesai. Selanjutnya ketiga, ada transaksi yang tengah berproses, dan keempat ada yang masih pendalaman khusus.

"Yang sedang berproses sekarang itu sudah di KPK, di pengadilan, di KPK, di kejaksaan dan di kepolisian, serta berproses di pengadilan," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 14:15 WIB

Sri Mulyani Usul Anggaran Rp48 Triliun di 2024, DPR Langsung Setuju

Sri Mulyani Usul Anggaran Rp48 Triliun di 2024, DPR Langsung Setuju

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 16:51 WIB

Soal Pertalite Bakal Dihapus, Anak Buah Sri Mulyani Belum Tahu

Soal Pertalite Bakal Dihapus, Anak Buah Sri Mulyani Belum Tahu

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!

Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 20:56 WIB

Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis

Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan

Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:41 WIB

Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka

Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:36 WIB

PIS: 94 Persen Kru Kapal Pertamina Adalah WNI

PIS: 94 Persen Kru Kapal Pertamina Adalah WNI

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:32 WIB

Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi

Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:27 WIB

Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh di atas 5 Persen di Tengah Gejolak Global

Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh di atas 5 Persen di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:23 WIB

Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026

Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:09 WIB

Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta

Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 18:50 WIB