Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 13 September 2023 | 16:37 WIB
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
berkas persyaratan CPNS 2023 (unsplash)

Suara.com - Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS yang dalam waktu dekat akan segera dibuka, setiap calon pelamar harus menyiapkan sederet berkas persyaratan CPNS 2023. Berkas ini menjadi syarat administrasi, agar dapat mengikuti proses berikutnya.

Untuk syarat berkas sendiri terdapat persyaratan umum yang diberlakukan untuk setiap formasi. Selain itu, ada pula beberapa syarat yang mungkin ditambahkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang Anda lamar.

Syarat Umum Berkas Persyaratan untuk CPNS 2023

Setidaknya terdapat tujuh berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dilengkapi sebagai syarat dokumen umum. Ketujuh berkas tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

  • Ijazah terakhir
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Surat lamaran
  • Kartu Keluarga
  • Transkrip Nilai
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentu saja masing-masing instansi mungkin memiliki syarat berkas tambahan yang berbeda. Namun setidaknya berkas-berkas ini wajib disiapkan sebagai kelengkapan dasar administrasi untuk memvalidasi data peserta yang melakukan pendaftaran.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Selain melengkapi berkas yang diberikan, Anda juga wajib memenuhi beberapa syarat mendasar berikut ini.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia
  • Minimal berusia 18 Tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian
  • Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, dan sejenisnya
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Perlu menjadi perhatian bahwa jadwal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2023 ini telah dirilis oleh MenPAN-RB melalui surat resminya. Pengumuman seleksi akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 30 September mendatang, dan santer dikabarkan akan serentak dilakukan pada 17 September ini.

Tahapannya akan terus berlangsung hingga diakhiri dengan Usul Penetapan NIP CPNS pada 14 Februari 2024 hingga 14 Maret 2024 mendatang.

Jika semua berjalan lancar, maka jadwal yang telah dirilis tersebut akan dijalankan sesuai dengan agenda sehingga tidak ada pengunduran atau percepatan.

Itu tadi sekilas informasi mengenai berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dipersiapkan sejak dini, dan dipastikan legalitasnya. Jika semua berjalan lancar, maka dalam waktu dekat pembukaan pendaftaran akan segera dilaksanakan, dan kesempatan yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT

Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT

News | Rabu, 13 September 2023 | 13:45 WIB

Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN, Berikut Persyaratannya

Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN, Berikut Persyaratannya

Your Say | Rabu, 13 September 2023 | 11:27 WIB

Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini

Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini

News | Rabu, 13 September 2023 | 11:08 WIB

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

News | Selasa, 12 September 2023 | 19:30 WIB

Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?

Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?

News | Selasa, 12 September 2023 | 17:15 WIB

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

News | Selasa, 12 September 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB