Profil 4 Tersangka Pesta Orgy, Ini Peran 'Gila' Mereka Gelar Seks Bebas

Ruth Meliana

Kamis, 14 September 2023 | 11:35 WIB
Profil 4 Tersangka Pesta Orgy, Ini Peran 'Gila' Mereka Gelar Seks Bebas
ilustrasi hubungan seks (freepik.com/freepik)

Suara.com - Pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap pesta orgy di sebuah apartemen yang terletak di daerah Jakarta Selatan. Pesta seks bebas yang digelar oleh pasutri Jaksel itu sontak langsung menggerkan warga.

Sebagai informasi, orgy adalah hubungan seks yang dilakukan oleh lebih dari dua orang dalam sebuah ruangan. Adapun pelaku yang merupakan pasangan suami istri mengaku menggelar acara itu karena ingin merasa bahagia.

Pihak kepolisian sendiri total sudah mengamankan empat orang dari penggerebekan pesta orgy tersebut. Keempat orang itu langsung dijadikan sebagai tersangka. Mereka memiliki inisial GA, YM, JF dan TA.

Berkaitan dengan kasus tersebut, berikut ini profil 4 tersangka pesta seks orgy dan perannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pelaku GA berasal dari Cimandala Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Kemudian pelaku YM berasal dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong, Bogo, Jawa Barat.

Sedangkan JF berasal dari Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku terakhir, yakni TA, merupakan warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah.

GA dan YM adalah pasangan suami istri yang berperan menyebarluaskan undangan pesta orgy ke berbagai media sosial. Undangan itu kemudian disebar oleh pasutri ini di Twitter dan Instagram.

Sedangkan JF dalam kasus ini berperan sebagai bagian pemasaran. Ia bertugas mencari orang-orang yang mau menjadi peserta pesta orgy. 

Sementara itu, TA merupakan otak atau inisiator dari kegiatan undangan pesta orgy tersebut. 

baca juga

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, diketahui bahwa ini merupakan pesta orgy ketiga yang digelar oleh pelaku. Bahkan pelaku sudah merencanakan selanjutnya akan menggelar pesta orgy di Semarang dan Bali. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat ke nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

“Ada (warga) yang (menghubungi) WA ke saya. Dia (memberi informasi), 'Pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan Kasat Reskrim untuk selidiki (laporan pesta seks), ternyata benar," ungkap Ade. 

Sebelumnya, sebuah pamflet tersebar melalui media sosial. Pamflet tersebut berisi terkait dengan kegiatan pesta orgy yang memuat beberapa syarat bagi para peserta yang mau mengikutinya.

Salah satu syaratnya adalah calon peserta wajib membayar uang Rp 1 juta jika mau mengikuti pesta orgy. Selain itu, calon peserta juga wajib membawa alat pengaman, yakni kondom, serta dilarang mengonsumsi obat kuat.

Peserta juga harus memperhatikan kondisi kesehatan dan tubuh bersih. Bahkan, terdapat ketentuan calon peserta diminta membawa makanan dan minuman sendiri jika mau mengikuti seks bebas.

Kini akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ditambah Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Pasutri Penyelengara Pesra Orgy, Tak Happy Bercinta dengan Pasangan Sendiri

Sosok Pasutri Penyelengara Pesra Orgy, Tak Happy Bercinta dengan Pasangan Sendiri

News | Kamis, 14 September 2023 | 11:25 WIB

Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending

Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending

News | Rabu, 13 September 2023 | 20:34 WIB

Siapa EO Pesta Seks di Jaksel? Ternyata Pernah Gelar 3 Kegiatan Serupa

Siapa EO Pesta Seks di Jaksel? Ternyata Pernah Gelar 3 Kegiatan Serupa

News | Rabu, 13 September 2023 | 20:20 WIB

6 Fakta Nyeleneh Pesta Orgy Jaksel: Syarat Wajib Bawa Kondom, Dilarang Pakai Obat Kuat

6 Fakta Nyeleneh Pesta Orgy Jaksel: Syarat Wajib Bawa Kondom, Dilarang Pakai Obat Kuat

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:14 WIB

Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani

Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani

News | Rabu, 13 September 2023 | 16:57 WIB

Gerebek Pesta Seks di Hotel Jaksel, Polisi Amankan Pasutri dan 2 Pelaku Lain

Gerebek Pesta Seks di Hotel Jaksel, Polisi Amankan Pasutri dan 2 Pelaku Lain

Jakarta | Selasa, 12 September 2023 | 20:36 WIB

Terkini

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:27 WIB

6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam

6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:23 WIB

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO

Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×