7. Rumah Sakit PHC Surabaya

Penipuan yang dilakukan oleh Susanto terbongkar setelah pihak Rumah Sakit PHC akan melakukan pemberkasan guna perpanjangan masa kontrak kerja milik Susanto.
Pemberkasan Rumah Sakit tersebut memerlukan dokumen-dokumen seperti Daftar Riwayat Hidup (CV), fotokopiIjazah, fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi), fotokopi KTP, fotokopi Sertifikat Pelatihan, fotokopi Hiperkes, fotokopi ATLS, dan fotokopi ACLS.
Pihak Rumah Sakit PHC meminta dokumen atas nama dr. Anggi Yurikno, dokter yang identitasnya digunakan oleh Susanto.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokumen yang dikirimkan oleh Susanto terdapat ketidaksesuaian dengan data yang ada di website. Diketahui, dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
“Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkanwaktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika, salah seorang pegawai di Rumah Sakit PHC.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma