Pihak KKMM lalu membalas surat tersebut dengan meminta Dubes RI untuk mengirimkan permintaan resmi. Setelah ditelusuri, pemilik Kanak TV ternyata beroperasi di India.
Hermono berharap pihak pemerintah Malaysia akan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik akun Youtube itu. Sebab, Kanak TV dinilai telah menjiplak salah satu lagu mahakarya komponis Indonesia.
Kontributor : Armand Ilham