Biadab! Seorang Pria Berkali-kali Rudapaksa Remaja di Kamar Indekos Tambora

Ria Rizki Nirmala Sari, Faqih Fathurrahman

Minggu, 17 September 2023 | 13:52 WIB
Biadab! Seorang Pria Berkali-kali Rudapaksa Remaja di Kamar Indekos Tambora
Ilustrasi rudapaksa anak belia. [Presisi.co]

Suara.com - Nasib pilu menimpa seorang remaja berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat. Pasalnya anak di bawah umur tersebut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial NJO (55).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kost, Jalan Tanah Sereal Xlll, Gudang Areng l, Gang PP, RT 02/10, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Putra mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban. Dalam kesehariannya, korban hanya tinggal bersama adiknya yang masih berusia delapan tahun.

Ayah korban yang berprofesi sebagai sopir ini diketahui hanya pulang ke kostan untuk menengok anaknya dalam waktu tertentu. Sementara ibu korban diketahui bekerja di Bogor.

Perbuatan keji ini telah dilakukan berulang kali oleh NJO sejak bulan Februari 2023 lalu. Biasanya pelaku melalukan perbuatan cabul tersebut sekira pukul 13.00-14.00 WIB atau disaat semua penghuni kost sibuk bekerja.

“Persetubuhan terhadap korban lebih dari sekali, sejak bulan Februari 2023, di kamar kosan saat ayah dan ibu sedang bekerja,” kata Putra saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Usai melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut ke siapapun termasuk ke orang tuanya.

Agar korban tidak menceritakan hal tersebut, pelaku juga kerab memberikan uang senilai Rp10-50 ribu kepada korban.

“Setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp10 hingga 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya,” jelasnya.

baca juga

Kejahatan ini terungkap, kata Putra, bermula ketika seorang tetangga korban lainnya, memergoki perbuatan pelaku.

Saat itu, salah seorang tetangga yang baru saja pulang salat dari masjid melihat pelaku masuk ke kamar korban.

“Saat diintip ke dalam kamar, diketahui pelaku sedang melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Putra.

Atas peristiwa itu, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ayah korban. Ayah korban pun membuat laporan polisi atas kejadian ini.

Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya.

“Pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora pada hari Sabtu (16/9/2023) kemarin pukul 14.00 WIB,” ucapnya.

Kepada penyidik pelaku mengakui segala perbuatannya, yang telah dilakukan berulang kali sejak bulan Februari 2023 lalu.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Polsek Tambora,” kata Putra.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo 76D Undang-Undang RI, Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana, maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipu Daya 2 Remaja di Banyuwangi Gagahi Gadis di Bawah Umur, Diajak Jalan-jalan Lalu Dibikin Mabuk

Tipu Daya 2 Remaja di Banyuwangi Gagahi Gadis di Bawah Umur, Diajak Jalan-jalan Lalu Dibikin Mabuk

Jatim | Jum'at, 15 September 2023 | 08:00 WIB

Kisah Kelam Siskaeee yang Main Film Porno: Jadi Korban Pemerkosaan

Kisah Kelam Siskaeee yang Main Film Porno: Jadi Korban Pemerkosaan

Entertainment | Kamis, 14 September 2023 | 21:48 WIB

Detik-Detik Pelaku Curanmor Beraksi di Jakarta Barat, Pakai Helm Ojol untuk Samarkan Identitas

Detik-Detik Pelaku Curanmor Beraksi di Jakarta Barat, Pakai Helm Ojol untuk Samarkan Identitas

Jakarta | Kamis, 14 September 2023 | 10:04 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Berhelm Ojol Beraksi Pagi Buta di Gang Tambora

Terekam CCTV, Maling Motor Berhelm Ojol Beraksi Pagi Buta di Gang Tambora

News | Rabu, 13 September 2023 | 19:00 WIB

5 Fakta Siswi SMP Diseret-Diperkosa Bergilir 4 Pria di Gudang Sekolah Mamuju

5 Fakta Siswi SMP Diseret-Diperkosa Bergilir 4 Pria di Gudang Sekolah Mamuju

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:01 WIB

Miris, Tak Mampu Bayar Denda Adat Perceraian, Seorang Perempuan Malah Diperkosa Kepala Desa

Miris, Tak Mampu Bayar Denda Adat Perceraian, Seorang Perempuan Malah Diperkosa Kepala Desa

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

×